71.000 buruh rokok didaftarkan ke BPJS Kesehatan

Kamis, 30 April 2015 | 23:29 WIB Sumber: Antara
71.000 buruh rokok didaftarkan ke BPJS Kesehatan

ILUSTRASI. Apa itu RCS di iPhone?


KUDUS. Sebanyak 71.000 buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

"Puluhan ribu pekerja rokok tersebut berasal dari tiga perusahaan rokok di Kudus, seperti Pabrik Rokok Djarum, Nojorono, dan Sukun," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Kudus, Herman Dinata ditemui usai menggelar temu media di Hotel @Home Kudus, Kamis (30/4).

Ia memperkirakan, pendaftaran buruh rokok tersebut bakal dimulai pada awal Mei 2015.

Hingga kini, lanjut dia, BPJS Kesehatan Kudus masih intensif berkomunikasi dengan Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) terkait rencana pendaftaran buruk rokok sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Nantinya, kata dia, para pekerja di sektor rokok tersebut akan didaftarkan untuk perawatan di kelas II.

Adapun jumlah total peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Kudus hingga kini mencapai 390.543 peserta yang terbagi di kelas I, II dan III.

Rinciannya, untuk peserta perawatan di ruang kelas I sebanyak 54.705 orang, kelas II sebanyak 65.614 orang, dan kelas III sebanyak 270.324 orang.

Sementara itu, salah satu pembicara pada diskusi pelayanan BPJS Kesehatan, Muhammadun Sanomae yang merupakan Kepala biro Muria koran Suara Merdeka berharap, testimoni masyarakat yang disampaikan lewat media bisa ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan untuk memperbaiki kualitas pelayanannya.

Setiap jasa pelayanan, kata dia, akan ada respons masyarakat, baik respons positif maupun negatif.

"Peran media juga cukup penting dalam menyampaikan informasi terkait pelayanan BPJS Kesehatan yang bersifat mendidik, menghibur maupun kontrol sosial," ujarnya.

Selain itu, kata dia, media juga menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan testimoninya terkait kualitas layanan BPJS Kesehatan.

Pemimpin Redaksi Radar Kudus Muhammad Kholil menambahkan, keberadaan media bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendapatkan informasi, terutama yang menyangkut peran BPJS Kesehatan.

Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus Yuni Bodro mengungkapkan, pelaksanaan BPJS Kesehatan yang baru mulai berjalan memang masih perlu perbaikan.

Demikian halnya, kata dia, pelayanan dari rumah sakit terhadap pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan juga diupayakan kualitasnya untuk ditingkatkan.

"Bahkan, sempat ada pembicaraan untuk memberlakukan pelayanan seperti layaknya hotel, khususnya terhadap pasien yang sudah diperbolehkan pulang karena masih banyak pasien yang mengantre ruangan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, ketika ruangan perawatan sesuai kartu BPJS yang dimiliki pasien habis, rumah sakit juga tetap akan melayaninya sesuai ketentuan yang ada.

"Ketika ruang pelayanan memang masih ada yang kosong, tentunya tidak akan menutupinya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan

Terbaru