8 Hari larangan mudik, Polda Metro Jaya paksa putar balik 64.612 kendaraan

Jumat, 14 Mei 2021 | 10:15 WIB Sumber: Kompas.com
8 Hari larangan mudik, Polda Metro Jaya paksa putar balik 64.612 kendaraan

ILUSTRASI. Pemudik sepeda motor terjebak kemacetan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021) dini hari.


MUDIK LEBARAN - JAKARTA. Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah memutar balik 64.612 kendaraan pemudik selama delapan hari pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2021 atau sejak 6-13 Mei.

"Total jumlah kendaraan yang diputar balik 64.612," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/5). Angka tersebut diperoleh dari 21 titik penyekatan dan 23 titik pemeriksaan (checkpoint) di wilayah hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak diputarbalikkan dengan total 47.627 kendaraan. Sementara untuk mobil pribadi, ada 13.880 kendaraan, mobil umum sebanyak 2.556 kendaraan, dan angkutan barang sebanyak 549 kendaraan.

Baca Juga: Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 16 Mei, ini kata Menhub

Adapun total kendaraan yang diperiksa pada 44 pos tersebut berjumlah 131.218 kendaraan. Yusri juga menjelaskan pihaknya turut memutarbalikkan sejumlah travel gelap yang mencoba melintasi pos penyekatan mudik. "Ada 17 travel gelap kami putar balik," ungkap Yusri.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar kegiatan penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021. Operasi yang digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman demi menekan penyebaran virus COVID-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 8 Hari Larangan Mudik, Polisi Paksa Putar Balik 64.612 Kendaraan Pemudik.

Editor : Sandro Gatra

Baca Juga: Alasan pemerintah menutup tempat wisata zona merah dan kuning selama lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru