Ahok bingung tiang monorel tak bisa dibongkar DKI

Selasa, 27 Januari 2015 | 22:42 WIB Sumber: Kompas.com
Ahok bingung tiang monorel tak bisa dibongkar DKI

ILUSTRASI. Per Juni 2023, NPF Mandiri Tunas mencapai 1,40%, naik dari 0,92% di bulan sebelumnya../pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/11/2021.


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama merasa bingung terhadap perjanjian antara Pemprov DKI dan PT Jakarta Monorail (JM) terdahulu. Sebab, Pemprov DKI tidak mencantumkan klausul penyitaan aset swasta ketika proyek tersebut berhenti di tengah jalan atau mangkrak. 

"Makanya lucu, tiang-tiang itu bukan punya kami padahal (tiang pancang) berdiri di atas tanah kami, karena perjanjian yang dibuat dulu itu enggak jelas," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (27/1). 

Secara hukum, lanjut Basuki, hal itu mesti dikaji lebih lanjut. PT Adhi Karya bersama PT JM harus menyelesaikan sengketa pembayaran tiang pancang.

Basuki mempertanyakan apabila nantinya proyek monorel oleh PT JM berhasil dibatalkan Pemprov DKI, tiang pancang itu akan tetap dibangun untuk monorel atau boleh dibongkar.

"Kenapa bisa terjadi? Karena perjanjian dulu di DKI aneh-aneh. Misalnya kayak di Pasar Tanah Abang, kalau pengusaha enggak bisa jual 95 persen barang dagangannya, tokonya tidak dikembalikan kepada DKI, enggak ada pasal toko disita DKI," kata Basuki. 

Seperti diketahui, Ortus Holding, pemegang saham mayoritas PT JM dan Adhi Karya masih terlibat dalam sengketa harga ganti rugi tiang. PT Adhi Karya meminta Ortus melunasi pembayaran tiang seharganya Rp 193 miliar.

Sedangkan Ortus meminta biaya ganti rugi tiang sebesar Rp 130 miliar. Saat ini, sengketa harga tiang masih diteliti oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sesuai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2012, status kepemilikan tiang-tiang monorel masih menjadi hak PT Adhi Karya.

Saat ini, Pemprov DKI sedang mempersiapkan surat pembatalan untuk dilayangkan kepada PT JM. Basuki mengaku heran mengapa PT JM hingga kini belum dapat membangun proyek yang nilai investasinya mencapai Rp 15 triliun tersebut.

Padahal, lanjut dia, saat pemerintahan Presiden SBY dahulu, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memberi jaminan kepada PT JM untuk membangun monorel.

Anehnya, tidak ada bank yang berani dan bersedia untuk membiayai pembangunan monorel di jalur hijau maupun jalur biru. Atas kekhawatiran terhadap kondisi keuangan PT JM itulah yang membuat Basuki curiga jika PT JM tidak punya modal untuk membangun monorel.

Basuki curiga, PT JM akan mendapat modal setelah menjual hak properti yang didapatkannya dari Pemprov DKI.  Sekedar informasi PT JM meminta hak properti sebanyak 200.000 meter persegi untuk pengembangan usaha.

Apabila PT JM menyewakan properti 200.000 meter persegi dengan harga Rp 25 juta per tahun, PT JM akan mendapat Rp 50 triliun dalam jangka waktu 10 tahun. Sementara nilai investasi pembangunan monorel hanya Rp 15 triliun.

"Makanya saya selalu bilang mana duit jaminan 30 persen kamu? Dia (PT JM) selalu berkilah, Bappenas mengizinkan jaminan bank itu boleh 0,5 persen jaminan dari investasi," kata Basuki. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan
Terbaru