Ahok, Djarot & pejabat DKI lain datangi Kemendagri

Rabu, 04 Maret 2015 | 09:45 WIB Sumber: Kompas.com
Ahok, Djarot & pejabat DKI lain datangi Kemendagri

Menko Luhut Harap RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik Segera Dibahas DPR


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, dan puluhan pejabat DKI lainnya mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membicarakan perihal anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2015.

Mereka bersama-sama berangkat ke kantor Kemendagri dengan menggunakan bus Enjoy Jakarta, sekitar pukul 08.30. Sekitar 15 menit setelahnya, Basuki dan rombongan tiba di kantor Kemendagri. Mereka langsung bertolak ke ruang rapat Mendagri di lantai 2. Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Doddy Riyadmadji baru tiba di kantor Kemendagri sekitar pukul 08.50. Pertemuan berlangsung tertutup bagi wartawan.

"Kami datang saja, bukan mediasi masalah kisruh APBD. Jadi Mendagri mau menyampaikan evaluasi dokumen APBD yang sudah kami serahkan, saya harus datang dong (ke kantor Kemendagri), masak bos panggil, saya enggak datang," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (4/3).

Adapun beberapa pejabat yang mendampingi Basuki dan Djarot adalah Kepala Bappeda Tuty Kusumawati, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit, Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman, Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi, Asisten Sekda Bidang Pembangunan Mara Oloan Siregar, dan lainnya. Hingga pukul 09.00, pertemuan masih berlangsung.

Kemendagri bakal mempertemukan Pemprov DKI dan DPRD untuk membahas bersama duduk perkara permasalahan kisruh APBD ini. Kisruh ini berawal dari temuan usulan anggaran "siluman" oleh DPRD DKI senilai Rp 12,1 triliun. Basuki menolak memasukkan usulan "siluman" itu ke dalam APBD DKI dan menegaskan telah mengirim APBD yang sah di dalam paripurna kepada Kemendagri. Namun, DPRD akhirnya juga mengirim dokumen RAPBD yang telah melalui pembahasan tiap komisi setelah pengesahan.

Tak terima dengan sikap Basuki, DPRD sepakat menggunakan hak angket mereka untuk menyelidiki berbagai kesalahan Basuki. Di sisi lain, atas temuan ini, Basuki pun melaporkan dugaan upaya penyalahgunaan anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, panitia angket berencana melaporkan Basuki ke Bareskrim dan KPK karena diduga akan menyuap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi senilai Rp 12,7 triliun. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru