Ahok: DKI tidak terdampak penahanan DAU

Kamis, 01 September 2016 | 14:17 WIB Sumber: Kompas.com
Ahok: DKI tidak terdampak penahanan DAU


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak terdampak penahanan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diputuskan Kementerian Keuangan.

"Kita kan memang enggak pernah punya DAU. DKI tidak pernah mendapat DAU. Jadi banyak orang enggak mengerti, orang berpikir DKI itu dapat uang dari pusat. Padahal enggak pernah dapat," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/9).

Ahok mengatakan, Pemprov DKI hanya mendapatkan pembagian 20% dari pajak penghasilan.

Terkait penahanan DAU di sejumlah daerah, Ahok menilai, keputusan Menteri Keuangan Sri Keuangan masuk akal. Kebanyakan daerah menggunakan DAU pada akhir tahun. Padahal, anggaran tersebut bisa digunakan untuk hal lain terlebih dahulu.

"Kamu kan pakainya baru akhir tahun atau tahun depan, ya sudah duitnya jangan kamu parkirin di deposito dong. Ini duit kan mahal (bisa) kita kelola. Kita pakai dulu untuk yang membutuhkan," ujar Ahok.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan menahan kucuran anggaran dana alokasi umum (DAU) 169 daerah senilai Rp 19,4 triliun. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 yang ditandatangani Sri Mulyani pada 16 Agustus 2016.

"(Penundaan DAU) didasarkan pada perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja, dan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun 2016, yang dikategorikan sangat tinggi, tinggi, cukup tinggi, dan sedang," demikian bunyi Pasal 1 ayat 2 peraturan tersebut. Penundaan aliran DAU kepada 169 daerah dilakukan dalam rangka pengendalian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. ( Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru