Ahok pernah skak mat Anggota Dewan HAM PBB

Kamis, 27 Agustus 2015 | 16:27 WIB Sumber: Kompas.com
Ahok pernah skak mat Anggota Dewan HAM PBB


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menceritakan pengalamannya ketika diadukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal ini terkait keputusannya membongkar permukiman kumuh di bantaran Waduk Pluit serta relokasi warga ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda.

"Waktu masih menjadi Wagub, saya datang pas dilaporkan ke PBB, ada ibu-ibu bagian Dewan HAM PBB dari Brazil. Saya bingung dan tanya ke dia, pelanggaran HAM saya letaknya di mana?" kata Basuki, Kamis (27/8/2015).

Kemudian Basuki memberi alasan penertiban permukiman kumuh Waduk Pluit kepada anggota Dewan HAM PBB itu.

Basuki mengungkapkan, warga bantaran Waduk Pluit membangun permukiman liar di atas lahan negara dan tidak meminta izin dari pemerintah setempat.

Pemerintah membongkar dan tidak memberi uang kerahiman atau ganti rugi kepada warga bantaran Waduk Pluit.

"Pas saya tanya itu ke dia, dia diam saja tuh," kata Basuki.

Tak berhenti sampai di situ, Basuki memberi contoh studi kasus kedua kepada anggota Dewan HAM PBB itu. Misalnya, ada seseorang membangun rumah di tanah kepemilikan anggota Dewan HAM PBB itu.

Anggota Dewan HAM PBB meminta bantuan pemerintah membongkar permukiman di atas lahannya. Sehingga warga yang mendirikan permukiman itu tidak berhak menuntut ganti rugi.

"Logika saya, lebih melanggar HAM waktu saya mendirikan rumah di atas lahan saya sendiri tetapi dibongkar pemerintah. Apalagi kalau pendirian rumah enggak ada izin, enggak bayar IMB (izin mendirikan bangunan), di atas tanah pemerintah, masak kami masih harus kasih ganti rugi? Padahal sudah untung dikasih rusun," kata Ahok, sapaan Basuki. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru