Jakarta. Rumah Sakit Menteng Mitra Afia, Menteng, Jakarta Pusat dilarang beroperasi karena kurangnya persyaratan. Kekurangan ini dikhawatiran memicul malapraktik.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melayangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, sebelum melakukan penutupan paksa. Namun, tak ada niatan dari pihak rumah sakit untuk memperbaiki standar prosedur operasional.
"Sudah diperingatkan beberapa kali, pihak rumah sakit tidak melakukan perbaikan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
Pemerintah ingin menghindari kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dalam melaksanakan profesinya yang tidak sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional atau malapraktik.
"Ngeri juga kalau ada malapraktik. Pasien meninggal, yang disalahin siapa? Pemerintah juga. Itu sudah diperingatin beberapa kali, sudah suruh pihak rumah sakit beresin," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Selain menutup Rumah Sakit Menteng Mitra Afia, Ahok telah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk menyelamatkan nasib para karyawan RS Menteng Mitra Afia. Sementara untuk pasien, Ahok sudah meminta agar dipindah perawatannya ke Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(Dennis Destryawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News