Aksi 1.000 lilin untuk Ahok di Bangka dibatalkan

Kamis, 11 Mei 2017 | 23:22 WIB Sumber: Kompas.com
Aksi 1.000 lilin untuk Ahok di Bangka dibatalkan


PANGKALPINANG. Aksi menyalakan 1.000 lilin yang sedianya digelar di Lapangan Merdeka, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/5) malam, batal dilaksanakan dengan alasan keamanan.

Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan atas vonis dua tahun terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok dihukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus penodaan agama.   

Polres Pangkalpinang meminta panitia dan massa untuk membubarkan diri dengan tertib. Polisi beralasa, pembatalan ini karena polisi mencium indikasi adanya penyusup yang akan memprovokasi massa agar ricuh.

“Kami sudah ada di lapangan. Ada potensi provokasi. Bisa terjadi bentrok antar ormas,” kata Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Kamis malam.

Adi mengklaim, tindakan untuk membubarkan aksi 1.000 lilin ditempuh setelah musyawarah yang melibatkan panitia, perwakilan ormas dan tokoh masyarakat.

“Dikhawatirkan ini bisa mengarah pada konflik suku, agama dan ras. Memang terlihat ringan, tapi kalau sudah bentrok bagaimana. Demi keamanan kota ini ya sepakat dibatalkan,” ujarnya.

Sejak beberapa hari sebelumnya, rencana aksi telah menyebar di media sosial. Pamflet berisi ajakan kepada warga untuk ikut aksi menyalakan lilin di Lapangan Merdeka Pangkalpinang pun disebar.

Pada Kamis malam, sekitar pukul 18.30 WIB peserta aksi mulai ramai berkumpul. Dalam waktu bersamaan juga muncul kelompok ormas yang menolak aksi dilaksanakan. Lilin yang sedianya hendak dinyalakan sempat dimatikan paksa sejumlah orang.

Polisi kemudian berdatangan ke lokasi dan meminta perwakilan ormas untuk berembuk di Mapolres Pangkalpinang, hingga dicapai kesepakatan untuk pembatalan.

“Lebih baik bubar. Kami tak ingin cari masalah,” ujar seorang peserta aksi dengan raut wajah ketakutan.

(Heru Dahnur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru