ANIES BASWEDAN - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak wabah Covid-19 di Jakarta sejak 9 April lalu.
Pembagian bansos itu dilakukan sebelum bansos dari pemerintah pusat turun. Anies menyatakan, bansos dalam bentuk paket sembako dibagikan kepada warga miskin dan rentan miskin sehari sebelum pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jakarta.
"Pemerintah pusat baru akan mendistribusikan bansos pada 20 April 2020 kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19. Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pangan itu untuk menghindari munculnya kekurangan pangan yang bisa berdampak pada keresahan sosial," ucap Anies dalam keterangan pers pada Kamis (7/5/2020) malam.
Baca Juga: Menjawab tudingan Sri Mulyani, Anies Baswedan: Pemprov sediakan Rp 5 triliun!
Anies menjelaskan itu untuk menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak lagi mempunyai anggaran untuk memberikan bansos kepada warga terdampak virus corona (Covid-19).
Anies mengatakan, pemberian bansos tersebut untuk mengisi kekosongan sebelum adanya distribusi bansos dari pemerintah pusat. "Kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu," kata dia.
Ia lalu menyebutkan sejumlah langkah pelaksanaan distribusi bansos. Pada 30 Maret 2020, Anies melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo yang membahas angka penerima bantuan, yakni 1,1 juta orang (dari data yang sudah biasa diberikan bantuan oleh Pemprov) dan 2,6 juta jiwa sebagai penerima tambahan.
Jadi, total penerima bansos di Jakarta akan ada 3,7 juta jiwa. Pada 2 April 2020, rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta membahas satuan penerima bansos menyepakati bahwa satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa tapi menggunakan satuan kepala keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan.
Baca Juga: Sri Mulyani ungkap Anies tak punya anggaran bansos bagi 1,1 juta warga DKI
"Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK," kata Anies.
Pada 7 April 2020, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos. Pada tanggal yang sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangam, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1) mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB yaitu 10 April 2020.