Anies minta bansos tunai tak digunakan untuk beli rokok

Jumat, 08 Januari 2021 | 12:48 WIB Sumber: Kompas.com
Anies minta bansos tunai tak digunakan untuk beli rokok

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta penerima bantuan sosial tunai memanfaatkan dengan bijak.


BANSOS - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta penerima bantuan sosial tunai (BST) tidak menggunakan uang yang diterima untuk membeli rokok. 

"Dipesankan untuk bapak-bapaknya jangan beli rokok," ujar Anies dalam video diunggah akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7/1). Anies mengatakan, pesan yang dia sampaikan selaras dengan pesan yang sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo. 

Dia mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar penerima BST bisa menggunakan uang yang diterima dengan bijak dan tepat. "Betul-betul diingat pemanfaatannya untuk seluruh keluarga," kata Anies. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang mendapat BST dari DKI Jakarta sejumlah 1.242.096 KK, ditambah dengan BST dari pemerintah pusat sebanyak 750.000 KK. "Jadi totalnya kira-kira 1.992.096 KK (di Jakarta)," kata Ariza. 

Baca Juga: Ini hukuman yang manipulasi data agar dapat bansos PKH

BST dari Pemerintah Pusat akan disalurkan melalui PT POS Indonesia dan bank dari BUMN. Jumlah penerima bansos tersebut mengalami pengurangan dari bansos bentuk sembako sebelumnya yang disalurkan kepada 2,4 juta KK di DKI Jakarta. 

Riza mengatakan, pengurangan terjadi karena banyak dari mereka yang terdampak ekonominya akibat Covid-19 sudah bisa bekerja kembali. "Karena ada beberapa penerima sebelumnya sudah bekerja kembali," ucap Ariza. Dia mengatakan, BST diperkirakan bisa dinikmati warga Jakarta pada 16 Januari ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anies Minta Bansos Tunai Tak Digunakan untuk Beli Rokok.
Penulis: Singgih Wiryono
Editor: Egidius Patnistik

Baca Juga: Pengamat sebut data bansos harus diperbaiki agar tak jadi peluang korupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru