IBADAH HAJI - Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh jamaah haji asal Indonesia adalah Kartu Nusuk Haji.
Dokumen bernama Kartu Nusuk ini bahkan disebut lebih krusial daripada paspor dalam operasional ibadah haji di Arab Saudi.
Menurut data dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, hingga minggu ini, tercatat 176.437 jamaah haji Indonesia telah menerima Kartu Nusuk resmi yang menjadi syarat wajib dalam pelaksanaan haji.
Baca Juga: Pendaftar Pelatihan Tinggi, Idea Indonesia (IDEA) Buka Cabang Baru di Jakarta Barat
Apa Itu Kartu Nusuk?
Kartu Nusuk Haji adalah identitas digital resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sejak tahun 2024.
Bentuk fisik Kartu Nusuk berupa kartu PVC berwarna putih dan cokelat, dilengkapi dengan:
- Foto jamaah
- Nomor visa
- Kode QR unik
- Nama syarikah penyedia layanan
Kartu Nusuk ini bersifat terintegrasi dan menjadi alat utama verifikasi jamaah haji resmi untuk mencegah masuknya jamaah ilegal ke wilayah Makkah dan area suci lainnya.
Mengapa Kartu Nusuk Sangat Penting?
Kementerian Agama menegaskan bahwa jamaah tanpa kartu Nusuk tidak akan diizinkan:
1. Masuk ke wilayah Kota Makkah
2. Mengikuti puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna)
3. Memasuki Masjidil Haram selama operasional haji berlangsung
Karena itulah, kartu Nusuk disebut sebagai "nyawa kedua" bagi jamaah haji di Tanah Suci.
Tonton: 87 Mahasiswa Indonesia Terancam Diusir dari Harvard, Kemlu RI Siapkan Bantuan
Fungsi Utama Kartu Nusuk Haji
Selain sebagai alat verifikasi jamaah resmi, kartu Nusuk memiliki tiga fungsi penting lainnya:
1. Akses layanan syarikah
Kartu ini menunjukkan identitas layanan haji yang digunakan, sehingga memudahkan jamaah memperoleh hak sesuai paket yang diberikan oleh syarikah.
2. Syarat masuk Masjidil Haram
Petugas keamanan menggunakan kartu ini sebagai akses masuk resmi untuk menjaga ketertiban dan mengelola kepadatan.
3. Manajemen pergerakan jamaah
Data kartu Nusuk telah terhubung dengan sistem pergerakan massal. Hal ini penting untuk pengawasan, distribusi logistik, hingga keamanan jamaah.
Jamaah haji Indonesia akan menerima kartu Nusuk melalui syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) maksimal dalam waktu 1x24 jam setelah tiba di Arab Saudi.
Kartu ini wajib dibawa dan dikenakan setiap saat selama pelaksanaan ibadah haji.
Kartu Nusuk bukan sekadar identitas, melainkan dokumen vital yang menjamin kelancaran ibadah haji. Jamaah diimbau untuk menjaga kartu ini dengan baik demi kenyamanan dan keselamatan selama berada di Tanah Suci.
Selanjutnya: Harga Sapi Kurban 2025 di Jakarta: Mulai Rp 15 Juta, Cek Daftarnya
Menarik Dibaca: Berapa Banyak Kalori yang Dibutuhkan saat Diet Menurunkan Berat Badan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News