Asita Riau tolak penghapusan tiket murah pesawat

Senin, 12 Januari 2015 | 14:59 WIB Sumber: Antara
Asita Riau tolak penghapusan tiket murah pesawat

ILUSTRASI. D.P. Season 2 dan jadwal tayang 2 drama Korea terbaru di Netflix di minggu akhir Juli 2023 ini.


PEKANBARU. Asosiasi Pengusaha Perjalanan Wisata (Asita) Provinsi Riau keberatan dengan pengaturan batas bawah atau peniadaan tiket pesawat murah karena akan mengancam rencana pengembangan wisata ke Provinsi Riau yang sedang dibangun.

"Salah satu pendorong wisatawan untuk berkunjung ke Riau adalah apabila ada tike pesawat yang murah, terutama bagi wisatawan bermodal kecil atau backpackers. Saya khawatir ini akan merugikan industri wisata Riau yang sedang mulai dibangun," kata Ketua Asita Riau Ibnu Masud, Senin (12/1).

Menurut dia, pemerintah sebagai regulator semestinya lebih fokus pada memperbaiki sistem pengawasan dan bukan mengatur harga sebab tidak semua penerbangan bertarif murah mengabaikan keselamatan.

"Pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi yang harus diperbaiki, bukan karena masalah harganya tapi ke oknum-oknum yang harus ditindak," tegas Ibnu.

Ia mengatakan hampir semua negara di dunia memiliki maskapai bertarif murah. Dengan diterapkannya kebijakan global untuk penerbangan atau "open sky" pada tahun ini, para maskapai bertarif murah seluruh dunia akan leluasa melakukan ekspansi pasar termasuk ke Indonesia.

"Semua maskapai akan berlomba-loma menawarkan harga termurah, dan kalau ini dibatasi maka akan sulit maskapai dalam negeri untuk bersaing. Meski maskapai asing diberi slot terbang malam hari sekali pun, penumpangnya tentu masih akan tetap ramai," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur kebijakan tarif batas bawah minimal 40 persen dari tarif batas atas pada pekan lalu. Dengan demikian, tidak ada lagi maskapai penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) yang bisa menjual tiket murah sebagai bagian dari program pemasarannya.

Menteri Jonan berpendapat maskapai yang menjual tiket terlalu murah berpotensi mengabaikan aspek keselamatan penerbangan. Peraturan tersebut masih bisa dicabut jika ada keputusan yang menyebutkan kebijakan yang diambilnya melanggar ketentuan seperti persaingan usaha, sebab kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan.

Pada 2014 terdapat 16 perusahaan angkutan udara niaga berjadwal yang beroperasi. Empat di antaranya merupakan maskapai dengan kategori LCC yang sering menjual tiket promosi dengan harga murah sebagai bagian dari kegiatan pemasarannya, yaitu PT Lion Mentari Airlines, PT Wings Abadi, PT Indonesia AirAsia, dan PT Citilink Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru