KEBIJAKAN DKI - JAKARTA. Kantor Imigrasi Jakarta Barat memberi kemudahan kepada warga masyarakat yang ingin membuat paspor dengan membuka gerai Unit Layanan Paspor Wilayah I di Lippo Mal Puri, Jakarta Barat dalam waktu dekat.
Pada tahap awal, gerai Unit Layanan Paspor akan melayani permohonan paspor biasa, yakni baru dan penggantian, bagi seluruh warga negara Indonesia.
Pemohon yang hendak mengajukan permohonan dapat melakukan pendaftaran antrian online/ booking melalui aplikasi Antrian Paspor Online atau melalui website www.imigrasi.go.id.
Proses permohonan paspor akan dilakukan secara one stop service, di mana pemohon yang telah memiliki nomor antrian akan mendapat kesempatan untuk melakukan pembuatan paspor dengan proses penyerahan berkas, entri data dan wawancara pada hari yang sama.
Paspor akan dapat diambil 3 hari kerja setelah pembayaran. Diharapkan nantinya gerai Unit Layanan Paspor tersebut dapat menampung kuota hingga 250 pemohon setiap harinya untuk dapat menampung permintaan pemohon paspor Republik Indonesia.
Gerai layanan paspor ini berlokasi di lantai basement Lippo Mall Puri yang akan beroperasi pada jam kerja hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 WIB sampai dengan 16:00 WIB.
Direktur Lippo Mal Puri, Rita Yovita, mengatakan ini adalah pertama kalinya di Indonesia gerai pembuatan paspor dibuka di pusat perbelanjaan.
"Jumlah travelers terus meningkat. Kebutuhan pembuatan dan perpanjang paspor akan semakin meningkat. Hadirnya gerai unit paspor di mal kami ini dapat menambah variasi layanan bagi pengunjung," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Bikin Paspor Kini Bisa Dilakukan di Mal"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News