PEMILU 2019 - PEKANBARU. Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru, Riau, mengamankan uang sebesar Rp 506,4 juta dari hasil operasi tangan tangan (OTT) empat orang terduga pelaku politik uang berinsial SA, NEI, DAN, dan RA. Diduga uang itu akan digunakan untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019.
Uang ratusan juta itu ditemukan sebagian di dalam tas ransel, dan sebagian sudah dimasukkan ke dalam amplop berwarna putih yang tertulis alamat tujuan.Sebanyak 12 amplop yang diamankan Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru, tertera tujuannya ke seluruh kabupaten dan kota di Riau dengan jumlah uang yang berbeda-beda.
Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan, total uang dalam 12 amplop tersebut jumlahnya Rp 115,1 juta. Di dalam tas ransel ditemukan uang Rp 380,8 juta, dan di luar tas ransel juga ditemukan uang Rp 10,5 juta.
"Total uang yang diamankan Rp 506,4 juta" sebut Indra dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Selasa (16/4).
Indra mengatakan, uang ratusan juta itu rencananya akan bagikan ke-12 wilayah di Riau dengan rincian, amplop untuk dikirimkan ke Bengkalis Rp 7,7 juta, Kampar Rp 14,6 juta, Meranti Rp 6,3 juta, Dumai Rp 6 juta, dan Siak Rp 9,8 juta.
Amplop juga rencananya akan dibagikan ke Rokan Hulu Rp 11,2 juta, Kuansing Rp 10,25 juta, Rokan Hilir Rp 10,25 juta, Kota Pekanbaru Rp 8,3 juta, Pelalawan Rp 8.4 juta, Indragiri Hilir Rp14 juta, dan Indragiri Hulu Rp 9,5 juta.
Diberitakan sebelumnya, Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru mengamankan empat orang terduga pelaku politik uang di lobi Hotel Prime Park di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, Selasa (16/4) sekitar pukul 13.30 WIB.
Salah satu terduga pelaku berinisial DAN, merupakan caleg DPR RI Dapil II Riau dari Partai Gerindra. Sedangkan tiga lainnya berinisial SA, FEI, dan FA. Keempat terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru. (Idon Tanjung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News