BEA DAN CUKAI - LABUAN BAJO. Kantor Bea dan Cukai Labuan Bajo mencatat kinerja penerimaan yang luar biasa pada paruh pertama tahun 2025, melampaui target yang ditetapkan dengan capaian hingga hampir 900%.
Kepala Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Syahirul Alim mengungkapkan bahwa hingga 30 Juni 2025, total realisasi penerimaan telah mendekati 900% dari target tahunan.
Baca Juga: Perangi Rokok Ilegal, Ditjen Bea Cukai Bentuk Satgas Khusus
"Sampai 30 Juni 2025, penerimaan kami sudah mencapai hampir 900% dari target. Ini terdiri dari bea masuk sebesar Rp 12 juta, yang sebagian besar berasal dari registrasi IMEI," ujar Syahirul kepada awak media di Labuan Bajo, Kamis (10/7).
Peningkatan penerimaan bea masuk tersebut terutama didorong oleh kebijakan registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity).
Kebijakan ini mewajibkan pendaftaran perangkat telekomunikasi agar dapat terhubung dengan jaringan seluler dalam negeri, sehingga meningkatkan kepatuhan dan mendorong pemasukan negara.
Selain itu, dari sektor cukai, Bea Cukai Labuan Bajo juga membukukan penerimaan sebesar sekitar Rp 130 juta.
Baca Juga: Ditjen Bea Cukai Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Rokok Ilegal
Sumber penerimaan ini antara lain berasal dari: Surat Tagihan Cukai (STCK), Denda administrasi, dan Penegakan hukum melalui mekanisme Ultimum Remedium (UR)
Penerimaan cukai tersebut sebagian besar berasal dari penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah pengawasan Kantor Bea dan Cukai Labuan Bajo.
Selanjutnya: Blibli Mulai Buka Pre-Order Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7, Simak Promo Berikut
Menarik Dibaca: Blibli Mulai Buka Pre-Order Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7, Simak Promo Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News