KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri hasil tembakau (IHT) memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi Indonesia, baik dalam penerimaan pajak maupun dalam penyerapan tenaga kerja, khususnya di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT).
IHT berperan penting dalam perekonomian daerah, terutama di Jawa Timur, yang merupakan salah satu penghasil tembakau terbesar di Indonesia dan penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbesar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Iwan, menjelaskan bahwa IHT memberikan kontribusi besar pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja di provinsi tersebut.
Baca Juga: Kemenperin Apresiasi Le Minerale Jaga Keamanan Produk Hingga Ekonomi Sirkular
Sektor ini melibatkan lebih dari 300.000 petani tembakau dan cengkih serta memberikan kontribusi sebesar 22,78 persen pada PDRB sektor industri pengolahan di Jawa Timur.
Menurut data triwulan I-2024, perekonomian Jawa Timur tumbuh sebesar 4,81 persen dengan PDRB mencapai Rp764,33 triliun, dan sektor industri pengolahan berkontribusi 31,54 persen terhadap PDRB.
Jawa Timur merupakan penghasil tembakau terbesar di Indonesia dengan kontribusi sebesar 43,9% dari total produksi nasional. Pada 2023, terdapat 1.041 unit IHT di Jawa Timur, dengan 91,64 persen di antaranya memproduksi SKT.
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Najib Bukhori, menekankan pentingnya perlindungan terhadap segmen SKT.
Baca Juga: P3M Minta Pasal Terkait Pengamanan Zat Adiktif Dikeluarkan dari Draft RPP Kesehatan
Ia menyatakan bahwa kebijakan yang mempengaruhi IHT harus mempertimbangkan dampaknya terhadap tenaga kerja dan keberlangsungan petani tembakau.
Najib mengingatkan bahwa kenaikan tarif cukai dapat berdampak pada PHK, sehingga perlindungan terhadap tenaga kerja dan petani harus menjadi prioritas pemerintah.
"Perlindungan terhadap segmen SKT penting untuk menjaga kesejahteraan buruh dan petani tembakau, serta untuk memastikan kelangsungan industri yang memiliki dampak ekonomi yang besar," ujar Najib dalam siaran pers seperti dikutip, Senin (22/7).
Pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan yang seimbang antara kesehatan, pendapatan negara, dan perlindungan tenaga kerja dalam industri hasil tembakau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News