Besok, Ahok akan dipertemukan dengan DPRD

Rabu, 04 Maret 2015 | 13:11 WIB Sumber: Kompas.com
Besok, Ahok akan dipertemukan dengan DPRD

ILUSTRASI. Petugas malayani nasabah yanga melakukan pembayaran kredit di Mandiri Utama Finance (MUF) Ciputat Tangerang Selatan, Jumat (4/1). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/04/01/2019.


JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD akan dipertemukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan kisruh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, pertemuan itu dilakukan setelah pertemuan antara Pemprov DKI dan DPRD DKI dilakukan. "Jadi pagi ini, kami mendengarkan dan menghormati pandangan Gubernur. Nanti jam 14.00 siang, kami akan bertemu dengan pimpinan, anggota badan anggaran (banggar) serta komisi DPRD. Besok pagi jam 9, Gubernur dengan DPRD akan mengklarifikasi Rancangan APBD (RAPBD) DKI," kata pria yang akrab disapa Donny, di Kantor Kemendagri, Rabu (4/3). 

Menurut dia, Kemendagri juga akan mendengarkan serta menghormati sikap politik pandangan DPRD perihal RAPBD. Yang terpenting, lanjut dia, kisruh kedua lembaga pemerintahan ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan serta pelayanan publik. 

"Nanti sama-sama akan kami dengar di ruang itulah kami akan buka. Misalnya bagaimana sikap Gubernur dan DPRD, kemudian bagaimana keberatan serta sanggahan kedua belah pihak, harus kami dengarkan dan dihormati, sehingga terjadi kesepakatan bersama," kata Donny. 

Ia berharap setelah pertemuan yang dilakukan ini dapat menciptakan sebuah kesepakatan bersama. Apabila dari pertemuan Pemprov DKI dengan DPRD DKI tidak tercipta keputusan bersama, maka Kemendagri akan membahas sikap selanjutnya. 

"Kami berpikir positif, mereka memiliki komitmen kuat agar program di dalam APBD tetap berjalan. Sebelum ini, kami juga sudah bertemu dengan 17 anggota DPRD DKI dan mereka mengatakan tidak akan menghambat operasional APBD. Pokoknya besok kalau ada uneg-uneg disampaikan saja," kata Donny.  

Sekedar informasi, DKI mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kemendagri, pada 4 Februari 2015. Pengiriman dilakukan oleh Kepala BPKD. Kemudian, DKI menerima surat dari Kemendagri tentang Penyampaian Raperda Provinsi DKI Jakarta tentang APBD 2015 dan Rapergub DKI Jakarta tentang penjabaran APBD 2015, pada 6 Februari 2015. 

DKI kembali mengirim surat balasan penyempurnaan APBD ke Kemendagri, pada 23 februari 2015. Hingga kini, Kemendagri masih melakukan evaluasi APBD DKI 2015. 

Kisruh APBD ini berawal dari temuan usulan anggaran "siluman" oleh DPRD DKI senilai Rp 12,1 triliun. Basuki menolak memasukkan usulan "siluman" itu ke dalam APBD DKI dan menegaskan telah mengirim APBD yang sah di dalam paripurna kepada Kemendagri. Namun, DPRD akhirnya juga mengirim dokumen RAPBD yang telah melalui pembahasan tiap komisi setelah pengesahan. 

Tak terima dengan sikap Basuki, DPRD sepakat menggunakan hak angket mereka untuk menyelidiki berbagai kesalahan Basuki. Di sisi lain, atas temuan ini, Basuki pun melaporkan dugaan upaya penyalahgunaan anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, panitia angket berencana melaporkan Basuki ke Bareskrim dan KPK karena diduga akan menyuap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi senilai Rp 12,7 triliun. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru