SURABAYA. Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur menyatakan aset perbankan syariah di Jatim hingga Februari 2015 turun menjadi Rp 24,049 triliun dibandingkan performa pada akhir Desember 2014 mencapai Rp 24,985 triliun.
"Penurunan itu dikarenakan belum besarnya animo masyarakat mengoptimalkan layanan perbankan syariah di provinsi ini," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Jatim, Benny Siswanto, di Surabaya, Kamis (14/5).
Di samping itu, ungkap dia, pengembangan ekonomi syariah di Jatim juga belum didukung pencapaian market share perbankan syariah yang belum signifikan. Pada tahun 2010-2014 market share perbankan syariah hanya berada pada kisaran dua persen hingga enam persen.
"Tahun 2010, market share perbankan syariah di Jatim dibandingkan konvensional hanya sebesar 2,91% dan meningkat menjadi 3,98% pada 2011. Lalu, tahun 2012 naik menjadi 4,69%, 5,10%pada 2013, dan 5,26% pada 2014," ujarnya.
Oleh sebab itu, jelas dia, Bank Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen tentang pengembangan ekonomi syariah di Jatim. Upaya tersebut dilakukan dengan gencar menggelar sosialisasi bagi masyarakat terutama bagi kalangan pesantren.
"Sosialisasi dan pelatihan edukasi keuangan syariah merupakan bagian dari ikhtiar dalam mendorong percepatan dan pertumbuhan perekonomian syariah di Jatim," katanya.
Ia mencontohkan, pada tanggal 11-13 Mei 2015 pihaknya telah mengadakan Edukasi Keuangan Syariah Untuk Ustadz/Ustadzah Pondok Pesantren dan Penggiat Ekonomi Syariah di Hotel Sahid Surabaya. Melalui agenda itu, diharapkan para ustadz/ustadzah dapat memberikan dakwah kepada masyarakat tentang ekonomi syariah. "Kemudian, sekaligus melatih rekan-rekan sesama ustadz/ustadzah," katanya.
Dengan cara itu, tambah dia, ada banyak ustadz/ustadzah yang memiliki kemampuan menyampaikan materi. Khususnya yang berkaitan dengan materi ekonomi syariah dalam ceramah dan khotbahnya. "Langkah itu diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang keunggulan dari sistem ekonomi syariah," katanya.
Ia menyebutkan, perhelatan tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Akselerasi Ekonomi Syariah di Jatim. Salah satunya melalui komitmen bersama yang dikenal dengan nama "Deklarasi Surabaya".
"Deklarasi itu ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, dan Gubernur Jatim sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mengembangkan perekonomian berbasis syariah di wilayah ini," katanya.
Ia optimistis, setelah pelatihan tersebut pihaknya akan membentuk forum atau asosiasi komunikasi ustadz ekonomi syariah. Keberadaan asosiasi tersebut adalah sarana berinteraksi dan berdiskusi tentang keilmuan ekonomi syariah.
"Bahkan, bertukar pendapat tentang aktivitas pengembangan ekonomi syariah di pondok pesantren dan lembaga masing-masing," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News