GEMPA BUMI - JAKARTA. Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan (Pusdatin) BPBD DKI Jakarta M Ridwan mengatakan, pihaknya mengimbau kepada warga DKI Jakarta yang terdampak gempa Banten, Jumat (2/8) pukul 19.03 WIB tadi, agar melapor ke call center BPBD DKI di nomor 112.
Ridwan mengatakan, apabila ada warga DKI yang terdampak gempa Banten seperti kerusakan bangunan, tiang listrik rusak, listrik padam, dan lainnya agar segera melapor call center.
Baca Juga: BMKG: Peringatan dini tsunami gempa magnitudo 7,4 berakhir
"Kita ada layanan darurat (nomor) 112 terkait informasi kegawatdaruratan. Kan tadi ada informasi gempa Banten, jika ada warga DKI Jakarta yang terdampak (gempa Banten) itu dapat menghubungi kami dan kami langsung sampaikan ke dinas terkait untuk ditangani langsung," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Ridwan menambahkan, layanan 112 aktif 24 jam dan gratis tidak dikenakan biaya pulsa. Adapun layanan 112 tidak hanya melayani informasi gempa, tetapi semua informasi yang bersifat darurat.
"Misal ada kerusakan bangunan akibat gempa itu bisa hubungi kami di 112 dan kami akan meneruskan ke SKPD terkait. Memang kita layanan darurat 112 ini tidak hanya gempa gitu layanan lainnya seperti medis itu kita layani," ujar Ridwan.
Baca Juga: Gempa Banten, prediksi ketinggian gelombang tsunami di wilayah siaga mencapai 3 meter
Ridwan mengimbau kepada warga DKI Jakarta yang merasakan gempa Banten agar tidak panik dan tetap tenang.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis, gempa bermagnitudo 7,4 terjadi di 147 Km Barat Daya Sumur, Banten, Jumat malam. Menurut BMKG, gempa tersebut berpotensi tsunami.
"#Gempa Mag:7.4, 02-Aug-19 19:03:21 WIB, Lok:7.54 LS,104.58 BT (147 km BaratDaya SUMUR-BANTEN), Kedalaman:10 Km, Potensi tsunami utk dtrskn pd msyrkt #BMKG," demikian info BMKG dalam akun twitternya. (Dean Pahrevi)
Baca Juga: Gempa magnitudo 7,4, beberapa daerah ini berpotensi tsunami
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terdampak Gempa Banten, Warga DKI Bisa Hubungi 112 "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News