Bisnis karaoke di Jakarta bakal segera dibuka? Ini jawaban Wagub DKI

Selasa, 16 Maret 2021 | 06:05 WIB Sumber: Kompas.com
Bisnis karaoke di Jakarta bakal segera dibuka? Ini jawaban Wagub DKI

ILUSTRASI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mempelajari rencana pembukaan tempat karaoke di ibu kota. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.


DKI JAKARTA - JAKARTA. Hingga saat ini, bisnis karaoke di DKI Jakarta masih belum beroperasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mempelajari rencana pembukaan tempat karaoke tersebut. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. 

"Ke depan memang sedang dipertimbangkan, dibahas, masukan dari pemerintah pusat yang sudah akan mulai meningkatkan pariwisata Indonesia dan tentu juga Jakarta secara bertahap membuka tempat wisata dan unit kegiatan usaha lain terkait pariwisata, termasuk karaoke," kata Riza seperti dikutip dari Antara, Senin (15/3/2021).

Riza menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menunggu hasil dari evaluasi pembukaan lokasi-lokasi wisata di Ibu Kota. 

Baca Juga: Taman Margasatwa Ragunan kembali dibuka untuk umum mulai Sabtu ini

Seperti diketahui, selama dua minggu ini, Pemprov DKI Jakarta mulai membuka lokasi wisata, taman, hingga hutan kota di Jakarta. Pembukaan sejumlah lokasi tersebut dilakukan lantaran Ibu Kota telah keluar dari zona merah Covid-19. 

Kendati demikian, dia mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta tengah menyiapkan pemberian izin operasional karaoke di Ibu Kota. Pembukaan ini sesuai dengan SK Kepala Disparekraf DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2021. 

Baca Juga: Inilah pelonggaran tempat rekreasi di Jakarta selama PPKM 9-22 Maret 2021

"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat," tulis Disparekraf DKI Jakarta melalui akun Instagram @disparekrafdki, Kamis (11/3/2021). 

Para pemilik usaha bisa mengajukan surat permohonan ke Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta dengan melampirkan permohonan. Surat permohonan bisa dikirimkan melalui alamat email kadisparekrafdki@gmail.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wagub DKI Sebut Pemprov Masih Pelajari Pembukaan Karaoke"
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Sabrina Asril

 

Selanjutnya: Puncak kepadatan lalu lintas jelang libur Imlek diprediksi Kamis (11/2) sore

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru