BP Batam Sebut 28 September 2023 Bukan Batas Akhir Pengosongan Rempang

Senin, 25 September 2023 | 13:39 WIB   Reporter: Vendy Yhulia Susanto
BP Batam Sebut 28 September 2023 Bukan Batas Akhir Pengosongan Rempang

ILUSTRASI. BP Batam terus memaksimalkan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.


KAWASAN BATAM - JAKARTA. Kepala BP Batam Muhammad Rudi memastikan pihaknya akan terus memaksimalkan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

Rudi menyebut jika tim pendataan masih akan bekerja maksimal untuk menyampaikan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan kawasan.

“Tenggat waktu 28 September 2023 mendatang bukan batas akhir akhir. Kami berharap, proses pergeseran warga terselesaikan dengan baik dan lebih cepat,” ujar Rudi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (25/9).

Rudi turut memastikan bahwa pihaknya bakal mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama proses berlangsung. Hal ini terbukti dengan terus bertambahnya jumlah pendaftar hingga tanggal 23 September 2023 lalu.

Baca Juga: Komnas HAM dan Ombudsman RI Mendalami Dugaan Pelanggaran di Kasus Rempang

BP Batam mencatat, lebih dari 200 KK telah sepakat untuk dilakukan pergeseran ke hunian sementara. Sedangkan lebih dari 400 KK telah melakukan konsultasi kepada tim satuan tugas Rempang Eco-City yang berada di tiga posko berbeda.

“Saya ingin tim mengutamakan pendekatan humanis. Saya tak mau ada paksaan terhadap warga saya di Rempang,” ucap Rudi.

Baca Juga: Pakar Menyebut Status Tanah Rempang Bukan Pemukiman Tanah Adat

Seperti diketahui, bagi warga yang ingin mendaftar ke posko cukup melengkapi beberapa persyaratan yang telah disampaikan. Seperti membawa fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi KK, surat penguasaan tanah selama 10 tahun secara terus-menerus, foto bangunan 4 sisi, buku tabungan, dan memberitahu titik (koordinat) lokasi rumah.

“Jangan ada intervensi kepada masyarakat. Yakinlah pemerintah tak akan pernah menyengsarakan masyarakatnya,” kata Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru