BP Jamsostek Sosialisasikan Jaminan Sosial kepada Petugas Bank Sampah

Senin, 29 Juli 2024 | 21:44 WIB   Reporter: Noverius Laoli
BP Jamsostek Sosialisasikan Jaminan Sosial kepada Petugas Bank Sampah

BP Jamsostek mengadakan sosialisasi tentang program dan manfaat jaminan sosial di Yayasan Kreatif Usaha Mandiri Alami (Kumala) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (9/7/2024).


BPJS KETENAGAKERJAAN -  JAKARTA. BP Jamsostek mengadakan sosialisasi tentang program dan manfaat jaminan sosial di Yayasan Kreatif Usaha Mandiri Alami (Kumala) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (9/7/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Cabang Pembantu Jakarta Tanjung Priok, Serianto.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Kelapa Gading, Ivan Sahat H Pandjaitan, mengungkapkan bahwa banyak petugas bank sampah serta pengumpul sampah organik dan anorganik belum terdaftar sebagai anggota BPJamsostek.

Ivan menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dan masyarakat, terutama pengelola bank sampah.

"Dengan sosialisasi ini, kami berharap para petugas bank sampah tertarik untuk mendaftar, mengingat manfaat besar yang dapat mereka peroleh dari program BPJamsostek," ujar Ivan dalam siaran pers, Senin (29/7/2024).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Catat Instrumen Investasi Terbesar Masih di Obligasi

Ivan menjelaskan bahwa program 'Sampahmu untuk Perlindungan Jaminan Sosialmu' diharapkan dapat melindungi pekerja rentan seperti petugas bank sampah.

Ia juga berharap Yayasan Kumala, yang telah meraih penghargaan Kalpataru, dapat mendaftarkan seluruh petugas binaannya ke BPJamsostek.

"Dengan terdaftarnya para petugas bank sampah di BPJamsostek, mereka akan bekerja lebih fokus, nyaman, dan aman, sehingga hasil kerja pun dapat meningkat," jelas Ivan.

Ia juga mengingatkan bahwa iuran untuk menjadi peserta program BPJamsostek bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) sangat terjangkau, dan manfaat yang diterima jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.

Baca Juga: Dana Kelolaan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 468,21 Triliun

Namun, Ivan mencatat bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat besar dari program ini, sehingga sosialisasi terus digencarkan.

Yayasan Kumala, yang didirikan pada tahun 2004, bukan hanya berfungsi sebagai rumah singgah tetapi juga memberikan pendidikan non-formal dengan mengolah barang bekas menjadi produk yang dapat dijual ke masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru