ERUPSI GUNUNG - JAKARTA. Gunung Merapi, Magelang ditetapkan berstatus aktif normal. Status ini ditetapkan menyusul letusan Gunung Merapi Jumat pagi (11/8) pukul 7.40 WIB.
Berdasarkan keterangan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, terjadi letusan freatik dengan tinggi kolom asap mencapai 5.500 meter dari puncak. Letusan tersebut menyebabkan hujan abu pada wilayah selatan tenggara.
BPBD Kabupaten Magelang meminta masyarakat untuk tetap tenang. "Jauhi radius 5 kilometer (km) dari puncak Merapi," pesan BPBD Kabupaten Magelang dalam keterangan resmi, Jumat (11/5).
Erupsi Freatik adalah proses keluarnya magma ke permukaan bumi. Hal itu dikarenakan pengaruh uap yang disebabkan sentuhan air dengan magma baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Erupsi freatik terjadi ketika adanya air tanah, air laut, air danau kawah, atau air hujan yang menyentuh magma di dalam bumi. Panas dari magma akan membuat air tersebut menjadi uap.
Ketika tekanan uap sudah sangat tinggi dan tidak bisa dibendung, maka akan terjadi letusan yang disebut erupsi freatik. Letusan dari erupsi freatik mengeluarkan material padat yang terlempar akibat tekanan dari uap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News