BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban KKB di Papua

Jumat, 22 Juli 2022 | 12:54 WIB   Reporter: Noverius Laoli
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban KKB di Papua

ILUSTRASI. Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia. BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban KKB di Papua.


BPJS KETENAGAKERJAAN -  MIMIKA. Aksi penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali terjadi di Nduga, Papua yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka. 

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara sigap melakukan Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk mengetahui apakah terdapat pekerja yang menjadi korban. 

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, diketahui bahwa seorang buruh kapal bernama Hasdin menjadi salah satu korban dalam kejadian tersebut. Pria yang tengah bekerja saat kejadian berlangsung, mengalami luka tembak di bagian kaki dan lengan, sehingga dirinya harus mendapat perawatan intensif di RSUD Mimika. 

Beruntungnya hasdin tergabung dalam Paguyuban Kerukunan Warga Sulawesi Selatan dan terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJAMSOSTEK. Sehingga musibah yang menimpanya termasuk dalam kecelakaan kerja. 

Baca Juga: Menaker: Hanya Sekitar 10% Lebih Pekerja yang Memiliki Program Pensiun

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyayangkan tindak kekerasan yang terjadi. Pihaknya memastikan bahwa BPJAMSOSTEK akan menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang menjadi korban, hingga sembuh tanpa batas biaya. 

Jika korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu karena masih dalam masa pemulihan, BPJAMSOSTEK juga akan membayarkan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh. 

Roswita mengatakan bahwa kejadian serupa sering terjadi, khususnya di daerah yang rawan konflik. Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada seluruh pekerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko dalam bekerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja. 

Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan melalui lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Namun hal ini sekaligus menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial. Karena dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK, pekerja dapat berkerja dengan tenang yang secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas kerjanya,” ujar Roswita dalam keterangannya, Jumat (22/7). 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Hingga Sembuh Pekerja Korban KKB di Papua

Sementara itu ditempat yang terpisah, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, Aris Setiawan selaku Pps Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek juga menyayangkan aksi penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua tersebut. 

“Kami sangat menyayangkan atas kejadian ini, semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Aris mengajak kepada seluruh pekerja agar melindungi dirinya dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK. 

“Ayo lindungi diri kita dengan program jaminan sosial BPJAMSOSTEK,” ajak Aris. 

Untuk diketahui,  pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan melalui lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru