BATAM. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah menyelesaikan audit menyeluruh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam. Permintaan audit badan tersebut sesuai dengan permintaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Audit sudah selesai, hasilnya sudah disampaikan ke Kemenko," kata Kepala BPKP RI Ardan Adiperdana usai meresmikan gedung BPKP Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Kepri, Senin (28/11).
Sayang, Ardan enggan menjelaskan hasil audit BPKP yang diserahkan kepada Kemenko Bidang Perekonomian.
Ia menegaskan, dalam laporan itu, BPKP tidak menyelidiki kerugian negara yang diakibatkan kinerja BP Kawasan Batam.
BPKP mengaudit keseluruhan pengelolaan yang dilakukan oleh BP Kawasan Batam, sesuai permintaan Kemenko Perekonomian.
"Itu sebenarnya bukan dalam rangka kerugian negara, tapi lebih pada melihat keseluruhan pengelolaan BP Batam. Itu yang ditugaskan Menko ke kami," katanya.
Ditanya apakah pengelolaan biaya sewa lahan atau Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) termasuk dalam bidang audit, ia menolak menjelaskan.
"Saya lupa. Tapi itu digunakan sebagai perbaikan transformasi. Dalam rangka perbaikan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Dewan Kawasan PBPB Batam, Darmin Nasution meminta BPKP melakukan audit terhadap BP Kawasan Batam, dalam mengevaluasi kinerja badan yang dulu bernama Otorita Batam itu.
Hasil audit itu diharapkan dapat menjadi masukan bagi Dewan Kawasan dalam memperbaiki kinerja BP dalam mengelola kawasan industri di Batam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News