Bupati Sragen menolak kebijakan Jateng di Rumah Saja ala Ganjar

Jumat, 05 Februari 2021 | 00:09 WIB   Reporter: Markus Sumartomdjon
Bupati Sragen menolak kebijakan Jateng di Rumah Saja ala Ganjar

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati


DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA.  Kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur suatu daerah ada juga yang tidak diikuti oleh pemerintahan daerah di bawahnya, yakni Bupati atau Walikota. Kejadian tersebut terjadi di Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pemberlakuan PPKM tahap dua disertai gerakan Jateng di Rumah Saja. Surat Edaran dari Gubernur Jawa Tengah No. 443.5.001933 itu berisi terkait pemberlakuan PPKM tahap dua disertai gerakan Jateng di Rumah Saja yang dilakukan pada Sabtu dan Minggu yakni tanggal 6-7 Februari 2021.

Namun kebijakan itu tidak diikuti oleh Kabupaten Sragen. Pusat berbelanja dan pasar di Kabupaten Sragen akan tetap buka saat gerakan Jateng di Rumah Saja digelar.

Keputusan itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kamis 4 Februari 2021 usai melakukan rapat dengan jajaran Forkopimda dan dinas lintas sektoral. Yuni menerangkan tidak ada penutupan di Sragen selama gerakan Jateng di Rumah Saja.

bogoBaca Juga: Terapkan ganjil genap kendaraan, berikut 13 aturan pembatasan di Kota Bogor

Hanya saja, operasi yustisi akan diperketat pada Sabtu dan Minggu. "Tidak ada penutupan 2 x 24 jam selama 2 hari itu. Sesuai dengan PPKM saja, termasuk tambahannya adalah pada saat Sabtu dan Minggu nanti operasi yustisi akan semakin ketat," terang Yuni, Rabu (3/2).

Orang nomor satu di Sragen  itu mengatakan tindakan tersebut boleh dilakukan, karena SE oleh Gubernur Jawa Tengah perihal Jateng di Rumah Saja bersifat permintaan.Pada operasi yustisi nanti, TNI-Polri akan berkeliling dan melakukan operasi. Kegiatan seperti olahraga, kumpul-kumpul pada saat Sabtu dan Minggu tidak diizinkan.

Yuni  juga akan mengimbau kepada para ASN agar tidak keluar rumah dan keluar kota. Menurut keterangannya, keputusan ini berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dia mengatakan jika PPKM di beberapa daerah tidak berhasil ,namun Sragen berhasil melaksanakannya dan efektif.

Sebelumnya, dilansir jatengprov.go.id Ganjar menyebut adanya gerakan Jateng di Rumah Saja ini bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan disinfektan. “Hanya dua hari tempat-tempat keramaian pariwisata toko pasar kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelasnya.

Ganjar berharap pelaksanaan Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat. Sebab, pelaksanaan ini takkan efektif tanpa partisipasi masyarakat.

“Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di jalan. Semua ada di rumah dan kita minta partisipasi ini dilaksanakan oleh seluruh masyarakat," terangnya.

Ganjar mengatakan, kebijakan ini merupakan respons dari daerah setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu menyebut pelaksanaan PPKM gagal. “Dan cara itulah yang kira-kira menurut saya penting, untuk menerjemahkan apa yang diinginkan oleh pemerintah,” ucap Ganjar.

Menurutnya, presiden mengatakan PPKM gagal itu artinya semua yang di daerah harus mencari cara-cara ekstra, untuk berupaya menekan pertumbuhan kasus Covid-19.

Adapun kasus positif corona di Jawa Tengah pada Kamis (4/2), bertambah 1.205 kasus baru. Sehingga total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jawa Tengah menjadi 11.151 orang.

Selanjutnya: Setelah perpanjangan PPKM, zona merah Covid-19 susut menjadi 63 wilayah

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon

Terbaru