Capai 66%, Tingkat BOR di DKI Jakarta Tertinggi Secara Nasional

Selasa, 08 Februari 2022 | 21:21 WIB   Reporter: Achmad Jatnika
Capai 66%, Tingkat BOR di DKI Jakarta Tertinggi Secara Nasional

ILUSTRASI. Tingkat keterisian rumah sakit di DKI Jakarta naik


COVID-19 - JAKARTA. Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit untuk pasien kasus Covid-19 secara nasional sudah mencapai 24,77% per Senin (7/2).

Walau masih mini, namun ada empat provinsi yang memiliki persentase BOR yang sudah melebih angka nasional. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangan konferensi pers secara virtual, Selasa (8/2).

Di mana, tingkat BOR tertinggi dicetak DKI Jakarta, yang mencapai 66%. Diikuti oleh Bali yang memiliki BOR 45%, Banten sebesar 39%, dan Jawa Barat mencapai 32%.

“Tapi di Bali terjadi tren kenaikan kasus perawatan di rumah sakit yang lebih cepat dibandingkan pada provinsi lainnya,” jelas Wiku.

Lebih lanjut Wiku bilang, saat ini pemerintah sudah melakukan pengkategorian perawatan berdasarkan gejala, bagian tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri (isoman) dan terpusat seiring dengan pemanfaatan fasilitas telemedicine dengan layanan konsultasi dan obat gratis.

Sementara itu, untuk pasien yang tidak memenuhi syarat untuk isoman, serta pasien dengan gejala sedang dan berat dirawat rumah sakit rujukan.

Baca Juga: Seiring Lonjakan Kasus, Angka Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Melonjak

“Oleh sebab itu saya mohon kepada seluruh pemerintah daerah terutama Jawa Barat, Banten, Bali, dan DKI Jakarta untuk segera menyiapkan fasilitas isolasi terpusat segera. Mengkonfirmasi ketersediaan tempat tidur pada rumah sakit rujukan apabila diperlukan fasilitas isolasi terpusat, agar pasien tanpa gejala dan gejala ringan sekalipun dapat dipantau kondisinya dan dirawat dengan baik,” ujar dia.

Wiku juga mengingatkan bahwa saat ini gejala ringan juga berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang apabila tidak segera ditangani dengan baik dan tuntas.

“Di sisi lain rumah sakit rujukan sama pentingnya untuk menyelamatkan mereka yang lansia umur komorbid, serta pasien bergejala sedang hingga berat yang memerlukan perawatan dan tindakan medis,” pungkasnya.

Per Selasa (8/2), penambahan kasus baru mencapai 37.492 kasus, sehingga kasus aktif yang tercatat pemerintah saat ini sudah mencapai 233.062 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru