Cara Cek Daftar Caleg DPR, DPRD, dan DPD RI di Pemilu 2024 lewat Website KPU

Jumat, 12 Januari 2024 | 14:00 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Cara Cek Daftar Caleg DPR, DPRD, dan DPD RI di Pemilu 2024 lewat Website KPU

ILUSTRASI. Mengecek Caleg DPR, DPRD, dan DPD RI di Pemilu 2024 via Website KPU. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Cara Cek Daftar Caleg Pemilu 2024 - JAKARTA. Simak cara cek daftar caleg DPRD, DPD, dan DPR RI di Pemilu 2024. Masyarakat bisa saja belum mengenal lebih dekat dengan para caleg yang ada di daerah pemilihan masing-masing.

Pemilihan umum legislatif menjadi salah satu proses pemilihan oleh warga negara memilih wakil-wakil mereka untuk duduk di lembaga legislatif.

Pemilihan ini dilakukan untuk memilih anggota-anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) di Indonesia.

Nantinya, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR, DPRD, dan DPD RI adalah individu yang mencalonkan diri untuk menjadi anggota lembaga legislatif di tingkat nasional dan regional di Indonesia.

Baca Juga: Cara Pindah Memilih dalam Pemilu 2024 di Luar Domisili dan Syaratnya

Pemilihan Umum Lembaga legislatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Berikut adalah penjelasan singkat mengenai masing-masing lembaga legislatif tersebut:

1. DPR (Dewan Perwakilan Rakyat):

Caleg DPR: Calon Anggota Legislatif DPR adalah individu yang mencalonkan diri untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR merupakan lembaga legislatif tingkat nasional yang bertanggung jawab untuk membuat undang-undang, mengawasi pemerintahan, dan mewakili suara rakyat.

Calon Anggota Legislatif DPR dipilih melalui pemilihan umum dan mewakili rakyat di tingkat nasional.

2. DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah):

Caleg DPRD: Calon Anggota Legislatif DPRD adalah individu yang mencalonkan diri untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. DPRD merupakan lembaga legislatif di tingkat regional yang memiliki tugas serupa dengan DPR namun fokus pada tingkat daerah.

Caleg DPRD dipilih melalui pemilihan umum di tingkat daerahnya masing-masing.

Pemilihan DPRD juga mewakili tingkat provinsi dan kota/kabupaten setempat.

3. DPD (Dewan Perwakilan Daerah):

Caleg DPD: Calon Anggota Legislatif DPD adalah individu yang mencalonkan diri untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. DPD adalah lembaga legislatif tingkat nasional yang mewakili kepentingan daerah. Anggota DPD dipilih dari setiap provinsi di Indonesia.

DPD memiliki fungsi untuk memberikan representasi bagi daerah-daerah di dalam pembuatan kebijakan nasional. Calon Anggota Legislatif DPD dipilih melalui pemilihan umum di setiap provinsi.

Nah, tentu masyarakat tidak banyak tahu menahu siapa saja yang mencalonkan menjadi caleg tersebut.

Anda bisa mengetahui daftar caleg yang masuk ke dalam Pemilu Legislatif 2024 pada laman resmi KPU.

Baca Juga: KPU Siapkan Jadwal Pilpres 2024 Putaran Kedua, Cek Syarat Pemilu Satu Putaran

Cara cek daftar caleg DPR, DPRD, dan DPD RI

Panduan dari daftar Caleg Pemilu 2024 bisa diakses lewat laman website resmi Info KPU.

1. Cek daftar Caleg DPR RI di Pemilu 2024

  • Kunjungi laman website Info KPU pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr di browser.
  • Tunggu hingga web menampilkan data Daftar Calon Tetap DPR
  • Klik menu "Pilih Nama Dapil" lalu pilih Provinsi pilihan.
  • Tunggu sampai data muncul semua.
  • Daftar calon tetap anggota DPR RI sesuai provinsi pilihan akan muncul.
  • Klik Profil salah satu Caleg.

2. Cek daftar Caleg DPD RI di Pemilu 2024

  • Kunjungi laman website Info KPU pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpd di browser.
  • Tunggu hingga web menampilkan data Daftar Calon Tetap DPD.
  • Klik menu "Pilih Nama Wilayah".
  • Tunggu sampai data muncul semua.
  • Daftar calon tetap anggota DPD RI sesuai provinsi pilihan akan muncul.
  • Klik Profil salah satu Caleg.

3. Cek daftar caleg DPRD Provinsi di Pemilu 2024

  • Kunjungi laman website Info KPU pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprprov di browser.
  • Tunggu hingga web menampilkan data Daftar Calon Tetap DPRD.
  • Klik menu "Pilih Nama Dapil".
  • Tunggu sampai data muncul semua.
  • Daftar calon tetap anggota DPRD sesuai provinsi pilihan akan muncul.
  • Klik Profil salah satu Caleg.

4. Cek caleg DPRD Kota/kabupaten di Pemilu 2024

  • Kunjungi laman website Info KPU pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprd di browser.
  • Tunggu hingga web menampilkan data Daftar Calon Tetap DPRD.
  • Klik menu "Pilih Nama Dapil".
  • Tunggu sampai data muncul semua.
  • Daftar calon tetap anggota DPRD sesuai kota/kabupaten pilihan akan muncul.
  • Klik Profil salah satu Caleg.

Itulah informasi terkait petunjuk bagi masyarakat yang memiliki hak suara dan mendapatkan informasi terkait caleg di dapil setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru