KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 61.000 peserta mengikuti Deklarasi Antinarkoba Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, yang mencatatkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Namun, besarnya partisipasi tersebut juga menjadi pengingat pentingnya memperkuat upaya pencegahan di tengah maraknya peredaran narkotika.
Berdasarkan catatan MURI, deklarasi yang digelar dalam rangka HUT ke-27 Kutai Timur itu melibatkan 56.819 pelajar dari 244 sekolah. Rekor tersebut diraih melalui deklarasi antinarkoba serentak menggunakan bahasa daerah dan tercatat dengan nomor 12960 pada 12 Oktober 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati Kutai Timur itu berlangsung secara hibrida, dengan partisipasi langsung di Sangatta dan daring dari berbagai sekolah.
Baca Juga: Persiapan SPMB Jawa Timur 2026 SMA/SMK, Cek Jadwal Semua Jalur dan Tanggalnya!
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian,” tegas Aryansyah.
Besarnya tantangan pemberantasan narkotika di Kutai Timur terlihat dari pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
Aryansyah menyebut, total barang bukti sabu yang diungkap melalui penanganan bersama Polres Kutai Timur, Polda Kalimantan Timur, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mencapai sekitar 109,2 kilogram.
Dari jumlah tersebut, Polres Kutai Timur menyita sekitar 2,2 kilogram sabu dalam kasus yang ditangani satuannya. Pada periode yang sama, sebanyak 214 orang diamankan terkait dugaan tindak pidana narkotika.
Ancaman narkoba juga tercermin dalam data nasional. BNN mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2023 mencapai 1,73% atau sekitar 3,33 juta penduduk berusia 15–64 tahun.
Karena itu, deklarasi massal perlu ditindaklanjuti melalui edukasi rutin di sekolah, penguatan peran keluarga, serta keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan melaporkan dugaan peredaran narkotika.
Penggunaan bahasa Kutai dalam deklarasi menjadi salah satu pendekatan untuk mendekatkan pesan antinarkoba kepada pelajar dan masyarakat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya dan Wilayah Jawa Timur Hari Ini Rabu (10/6/2026)
Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengingatkan agar deklarasi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan diikuti langkah nyata yang berkelanjutan.
Keberhasilan gerakan antinarkoba pada akhirnya tidak cukup diukur dari jumlah peserta atau rekor yang diraih, tetapi juga dari efektivitas pencegahan dan kemampuan melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News