LALU LINTAS - Silakan catat 28 akses tol dalam kota Jakarta yang menerapkan sistem ganjil-genap hari ini, Kamis (1/8).
Mulai hari Senin (29/7) lalu, Korlantas Polri resmi menerapkan aturan ganjil-genap di akses menuju dan sekitar gerbang tol dalam kota Jakarta.
Dalam pengumuman resminya, dipastikan bahwa ganjil-genap di 28 titik ini akan diadakan dalam dua sesi.
Baca Juga: 20 Universitas Terbaik Indonesia 2024, Ada UNS, UNY, UNEJ
Sesi pertama berlangsung pada pagi hingga siang, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB. Sesia kedua ada pada waktu sore hingga malam, yaitu pukul 16.00-21.00 WIB.
Perlu diingat juga, Anda jelas akan mendapatkan denda jika melanggar aturan ganjil-genap tersebut.
Untuk Anda yang melanggar, denda tilang sebesar Rp 500.000 sudah menunggu. Angka itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 12 Tahun 2009.
Baca Juga: Harga Mobil Listrik Seven Seater BYD M6 Murah, Ini Pesan Penting Untuk Pembeli
Berikut adalah 28 akses gerbang tol dalam kota yang menerapkan ganjil-genap:
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih.
Itu dia daftar 28 akses dan kawasan sekitar gerbang tol dalam kota Jakarta yang memberlakukan ganjil-genap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News