SIM - Cek masa berlaku SIM Anda sebelum berkendara, berikut jadwal SIM Keliling Jogja dan sekitarnya yang berlaku hari ini (7/10/2024). Bagi warga Yogyakarta dan sekitarnya, persiapkan syarat yang dibutuhkan untuk perpanjang SIM.
Sebagai pengendara yang bijak, kita harus membawa surat-surat lengkap sebelum berkendara. Sambil mempersiapkan segala sesuatu sebelum bepergian, coba cek masa berlaku SIM Anda hari ini.
Apakah masa berlaku SIM yang Anda miliki segera berakhir? Segera urus perpanjangan SIM, jangan sampai masa berlaku SIM Anda habis begitu saja tanpa mengurusnya terlebih dahulu.
Untungnya, bagi warga Jogja dan sekitarnya, mengurus SIM, khususnya perpanjangan semakin mudah dengan adanya layanan SIM Keliling.
Sebelum itu, ada hal yang harus diperhatikan, perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa aktifnya habis. Jika melebihi batas waktu tersebut, pengendara harus membuat SIM dari awal lagi, tidak berlaku perpanjangan atau semacamnya.
Selain memakan biaya yang lebih besar, proses pembuatan SIM dari awal juga akan memakan waktu lebih banyak.
Melansir situs resmi polresjogja.com, layanan SIM Keliling Jogja dinamai dengan SIMON PALACE (SIM on the Palace) dan SIM MAMI (SIM Malam Minggu).
Sebagai informasi tambahan, layanan SIM Keliling ini akan menggunakan armada bus, di mana petugas SIM memberikan pelayanan perpanjang SIM di lokasi strategis di Jogja.
Jika Anda berencana untuk melakukan perpanjang SIM, khususnya pengendara di wilayah Jogja dan sekitarnya, berikut jadwal yang dapat Anda perhatikan.
Baca Juga: Perpanjang SIM Mudah Diurus Sendiri Di SIM Keliling Depok & Bogor Hari Ini (7/10)
Jadwal SIM Keliling Jogja dan sekitarnya
Jadwal rutin pelayanan SIM Keliling di Jogja adalah hari Senin sampai Jumat. Layanan dibuka mulai pukul 08:00 WIB yang berlokasi di depan Puro Pakualaman Yogyakarta.
Adapun jadwal SIM Keliling yang diselenggarakan pada hari Sabtu lokasinya di Alun-alun Kidul Yogyakarta. Layanan SIM Keliing pada hari Sabtu akan dibuka pada malam hari pukul 19:00 WIB.
Syarat untuk melakukan perpanjang SIM sebenarnya cukup mudah. Simak informasi tentang syarat perpanjang SIM lewat layanan SIM Keliling berikut ini.
Syarat Perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling
Untuk melakukan perpanjangan SIM syaratnya sebenarnya cukup mudah. Berikut persyaratan yang harus Anda perhatikan.
Syarat Perpanjang SIM:
- KTP asli yang sah
- SIM Asli
- Foto copy KTP dan SIM (2 lembar)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat lulus tes Psikologi
Lalu bagaimana mekanisme atau prosedur untuk melakukan perpanjangan SIM?
Berikut langkah-langkah di bawah ini jika Anda berencana untuk melakukan perpanjangan SIM.
Cara perpanjang SIM
Sistem mekanisme dan prosedur SIM perpanjangan:
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan struk pembayaran biaya SIM melalui Bank yang mendukung, misalnya BRI atau lewat ATM ke petugas pendaftaran dengan melampirkan persyaratan sesuai ketentuan.
- Registrasi identitas pemohon SIM ke komputer.
- Pengambilan sidik jari, foto, dan tandatangan SIM.
- Produksi SIM atau cetak SIM.
- Penyerahan SIM ke pemohon.
Pastikan Anda melakukan perpanjang SIM sebelum masa aktifnya habis. Jika tidak, maka Anda harus membuat SIM dari awal lagi.
Baca Juga: SIM Keliling Bekasi & Tangsel Hari Ini (7/10), Perpanjang SIM Tanpa Antre Seharian
Demikian informasi tentang jadwal SIM Keliling Jogja dan sekitarnya yang berlaku hari ini, Senin, 7 Oktober 2024. Jadwal SIM Keliling Jogja pada hari Sabtu sebenarnya masih melayani, namun lokasi dan jadwalnya berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News