Jabodetabek

Dana Bagi Hasil Dipotong, Pramono Pastikan Tunjangan PNS hingga PPPK Tak Terganggu

Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:47 WIB
Dana Bagi Hasil Dipotong, Pramono Pastikan Tunjangan PNS hingga PPPK Tak Terganggu

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kondisi Jakarta terkini di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (30/8/2025). ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/sgd. Pramono Anung menegaskan, pemangkasan Dana Bagi Hasil Jakarta tidak akan memengaruhi tunjangan PNS, non PNS, dan PPPK.


Reporter: kompas.com  | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak akan memengaruhi tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), non-ASN, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jakarta. 

“Jadi yang pertama, tidak ada hal yang berkaitan dengan (tunjangan ASN),” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025). Namun, pemangkasan ini berdampak pada peluang lowongan kerja bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk tahun depan. 

Selama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rutin membuka sejumlah formasi PJLP, mulai dari petugas damkar hingga pasukan kebersihan. 

Dengan berkurangnya DBH, kesempatan untuk membuka formasi tambahan pada tahun depan kemungkinan mengecil.

Baca Juga: Puluhan Gubernur Daerah Temui Purbaya, Sampaikan Keluhan Pemotongan Anggaran TKD 2026

“Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin damkar kita buka 1.000, pasukan orange 1.100, pasukan putih 500 karena ada pengurangan ini mungkin untuk tahun depan, peluang itu juga akan berkurang,” kata Pramono. 

Meski begitu, Pramono memastikan jumlah lowongan PJLP untuk tahun ini tetap sebesar 1.000 formasi. 

“Tetapi yang untuk tahun ini semuanya, tahun 2025 tidak mengalami perubahan,” kata dia. 

Sebelumnya, Pramono menyebut pemangkasan DBH yang diterima Jakarta menjadi yang paling besar dibandingkan daerah lain. 

Awalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta ditetapkan sebesar Rp 95 triliun. Setelah DBH dipangkas lebih dari Rp 15 triliun, APBD Jakarta kini tersisa Rp 79 triliun. 

“Ini kan tidak hanya dialami di Jakarta, ini dialami oleh seluruh daerah. Memang pemotongan Jakarta paling besar. Ini menjadi tantangan bagi saya dan Pak Wagub untuk bisa menyelesaikan tetap target kami dengan baik,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025). 

Dengan kondisi ini, Pemprov DKI harus melakukan efisiensi dan mengatur ulang anggaran. 

Beberapa pos seperti perjalanan dinas dan konsumsi di Balai Kota akan dipangkas.

“Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas, kemudian anggaran-anggaran yang belanja yang bukan menjadi prioritas utama. Kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya. Jadi memang efisiensi akan dilakukan juga di balai kota,” lanjut Pramono. 

Meski begitu, Pramono menegaskan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), tidak akan dikurangi.

Baca Juga: Dana Bagi Hasil Jakrta Dipangkas Rp 15 Triliun, Purbaya: Masih Bisa Dipotong Lagi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pramono Pastikan Tunjangan ASN Hingga PPPK DKI Tak Terganggu meski DBH Dipangkas", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/10/07/12410191/pramono-pastikan-tunjangan-asn-hingga-pppk-dki-tak-terganggu-meski-dbh.

Selanjutnya: Pemerintah Godok Aturan Zero Odol, Berlaku 1 Januari 2027

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Harga Spesial Periode 7-20 Oktober 2025, Keju-Sabun Cair Diskon 30%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru