LEGISLASI-JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bergulir di DPR. Rapat pembahasan RUU DKJ turut melibatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). (13/3).
Raker ini dihadiri oleh perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan beberapa Kementerian terkait rencana pengkhususan otonomi untuk DKJ.
Anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta, Sylviana Murni menghimbau pemerintah pusat untuk mempertimbangkan pemberian dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi DKJ dalam rangka menjalankan otonomi khusus.
"DPD RI berpandangan bahwa melaksanakan urusan kekhususan perlu dipertimbangkan pemerintah DKJ diberikan dana kekhususan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara," kata Sylvi dalam Raker Baleg DPR RI, Rabu (13/3).
Baca Juga: RUU DKJ, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Dia juga menghendaki agar kekhususan otonomi DKJ nantinya harus lepas dari intervensi pusat.
"Pelaksana kewenangan khusus oleh pemerintah DKJ perlu dihormati sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan intervensi dari pemerintah pusat yang dapat mengakibatkan otonomi khusus DKJ tidak berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Pihak DPD yang diwakili Sylvi mendukung penuh upaya mewujudkan DKJ yang berfungsi sebagai kota global dengan target menjadikan DKJ lokasi kantor pusat perusahaan dan lembaga baik nasional, regional, maupun internasional, hingga pusat produksi produk strategis internasional yang nantinya menghasilkan nilai ekonomi yang besar bagi Jakarta ke depan.
Sejalan dengan pernyataan Sylvi, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam Raker Baleg, Rabu (13/3) menyebut target untuk menjadikan Jakarta dapat bersaing dengan kota-kota besar di dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News