Di Jakarta, lelang mobil sitaan pajak harga Rp 100-an juta, ada dua pilihan

Rabu, 28 Oktober 2020 | 10:14 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Di Jakarta, lelang mobil sitaan pajak harga Rp 100-an juta, ada dua pilihan

ILUSTRASI. ilustrasi. Di Jakarta, lelang mobil sitaan pajak harga Rp 100-an juta, ada dua pilihan.


LELANG MOBIL - Jakarta. KPKNL Jakarta V sedang menyelenggarakan lelang mobil sitaan pajak dengan harga murah. Lelang mobil ini merupakan sitaan KPP Cakung, Jakarta Timur.

Sesuai situs Lelang.go.id, obyek lelang mobil murah ini berupa Daihatsu Terios tahun 2009 dan Mercedes Benz tahun 2009. Harga penawaran lelang mobil cukup murah hanya Rp 100-an juta.

Lelang mobil sitaan pajak ini merupakan hasil sitaan dari wajib pajak korporasi. Obyek lelang mobil ini dalam kondisi baik.

Lelang mobil sitaan pajak ini dilaksanakan secara tertutup atau closed biding di Lelang.go.id atau Aplikasi Lelang Indonesia. Anda harus memiliki akun di Lelang.go.id untuk mengikuti lelang mobil sitaan pajak tersebut.

Sebelum mendaftar dan mengikuti lelang, calon peserta diharapkan memeriksa kondisi mobil di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kramat Jati, Jakarta Timur. Apabila peserta lelang mobil sitaan pajak tidak menghadiri Open House maka ia dianggap telah mengikutinya dan dianggap mengetahui dan menyetujui segala ketentuan yang berlaku dan mengetahui segala kondisi objek lelang.

Baca juga: Lelang rumah sitaan Bank BNI dibuka Rp 220 juta, lokasi di Kota Bekasi

Lelang mobil sitaan pajak ini berlangsung di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.

Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil sitaan pajak. Besaran uang jaminan lelang mobil sitaan pajak ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI. 

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil sitaan pajak tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

1. Lelang mobil sitaan pajak Daihatsu Terios

  • Obyek lelang:  1 unit mobil Daihatsu Terios F700 RG TX MT, tahun 2009, warna silver metalik, B 1747 TFV, dokumen lengkap, dalam kondisi baik
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 110.000.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 55.000.000
  • Batas akhir jaminan: 4 November 2020
  • Batas akhir penawaran: 5 November 2020 jam 11.30 WIB
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini

Simak daftar lelang mobil sitaan pajak lainnya di halaman selanjutnya

Editor: Adi Wikanto

Terbaru