Dinas Perumahan beli lahan Cengkareng dari warga

Senin, 27 Juni 2016 | 14:17 WIB Sumber: Kompas.com
Dinas Perumahan beli lahan Cengkareng dari warga


Jakarta. Lahan untuk pembangunan rumah susun Cengkareng Barat, Jakarta Barat, ditengarai punya sertifikat ganda. Masing-masing atas nama Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, serta Toeti Noeziar Soekarno, seorang warga yang menjualnya ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan.

Ika Lestari Aji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan menyatakan, saat membeli lahan itu dari Toeti pada 2015, sertifikatnya merupakan sertifikat hak milik. "Kami sih belinya sertifikat hak milik. Harga appraisal," kata Ika, Senin (27/6/2016).

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas KPKP Darjamuni juga menyatakan bahwa instansinya masih memiliki sertifikat lahan seluas 4,6 hektar itu. Ia juga menyatakan lahan yang digunakan untuk pembibitan itu tidak pernah disewakan ke pihak manapun. "Coba diuber aja ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), karena semua dokumen sama. Masa sertifkat sama dikeluarkan BPN setempat? Kan bingung kita," ujar Darjamuni.

Pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat masuk dalam salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015. Lahan tersebut dibeli seharga Rp 648 miliar.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, status lahan Rusun Cengkareng Barat adalah lahan milik Pemprov DKI dengan mengatasnamakan Dinas KPKP. Dia menduga terjadinya proses pembayaran lahan milik sendiri merupakan perbuatan mafia tanah yang ada di internal Pemprov DKI.

(Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru