Dispenda Palangka Raya dimintai perbaiki data

Kamis, 17 Maret 2016 | 18:09 WIB Sumber: Antara
Dispenda Palangka Raya dimintai perbaiki data


Palangka Raya. Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) segera memperbaiki data objek pajak bumi dan bangunan di daerah tersebut.

Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio  menilai bahwa data yang disajikan Dispenda belum akurat. Dengan demikian perlu pemutakhiran dan pemeliharaan data secara berkelanjutan. 

Dia juga meminta sarana dan prasarana serta kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Dispenda ditingkatkan. Tujuannya agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan itu diungkapkannya dalam acara sosialisasi pemutakhiran data subjek dan objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta penyerahan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dan daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP) pada PBB-P2 di aula kantor Dispenda kota itu.

Mofit mengatakan bahwa dalam rangka memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, pihaknya juga telah bekerja sama dengan kantor pos dan beberapa bank yang selanjutnya dapat digunakan sebagai loket alternatif pembayaran pajak.

"Kita terus berupaya meningkatkan pelayanan dan salah satunya agar dapat meningkatkan PAD dari sektor PBB karena selama ini masih banyak objek PBB-P2 yang belum tergali," katanya, Kamis (17/3).

Keadaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dispenda Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah Hera Nugrahayu. "Di antara kendala yang kita hadapi ialah data objek pajak yang masih diperbarui, data piutang yang tidak valid dan kapasitas serta kompetensi SDM kurang yang ditambah dengan pengembangan IT yang masih berjalan," kata Hera.

Selain itu, kurangnya sarana dan prasarana mobilitas penagihan juga dinilai menjadi kendala tergalinya PAD dari sektor PBB-P2. "Jika saja ada kendaraan operasional, seperti motor sebanyak 10 unit saya yakin PAD dari sektor PBB dapat ditingkatkan," katanya.

(Rendhik Andika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru