Ditjen Kekayaan Negara serahkelolaan aset Rp 6,1 triliun ke Pemkab Manokwari Selatan

Rabu, 14 April 2021 | 13:22 WIB   Reporter: Yusuf Imam Santoso
Ditjen Kekayaan Negara serahkelolaan aset Rp 6,1 triliun ke Pemkab Manokwari Selatan

ILUSTRASI. Ditjen Kekayaan Negara serahkelolaan aset Rp 6,1 triliun ke Pemkab Manokwari Selatan


ASET NEGARA -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan Serah Kelola Aset Eks Yayasan Kerjasama Untuk Pembangunan Irian Jaya (The Irian Jaya Joint Development Foundation/IJJDF) dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 6,1 triliun kepada pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan di Kantor Pusat DJKN Jakarta.

Adapun aset yang diserahkelolakan ini berlokasi di Desa Ransiki, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, berupa perkebunan coklat dengan luas 4.093 ha.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan bahwa keberadaan perkebunan coklat yang produktif dapat membuka lapangan kerja bagi warga setempat. Sehingga memberikan efek multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah. 

Selain itu, Kabupaten Manokwari Selatan dapat memanfaatkannya untuk membangun sarana penyelenggaraan pemerintahan serta fasilitas umum bagi masyarakat.

Baca Juga: Menko Airlangga: Upaya pencegahan korupsi dukung transformasi perekonomian nasional

“Pemantapan status aset eks IJJDF bukan hanya perwujudan pengelolaan aset yang optimal dan akuntabel. Ini merupakan contoh sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan aset yang optimal dan bernilai guna tinggi,” ungkap Rionald dalam keterangannya, Rabu (14/4).

Setelah dilakukan berita acara serah kelola ini, selanjutnya, langkah-langkah pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah (BMD) harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Rionald berharap Kabupaten Manokwari Selatan dapat segera tumbuh menjadi daerah yang maju dan mampu menyejahterakan penduduknya serta sinergi ini dapat terus dipertahankan demi kemajuan bangsa.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, menyampaikan rasa syukur atas diserahkelolakannya aset eks IJJDF kepada Pemkab Manokwari Selatan. 

Baca Juga: Dorong pertumbuhan bisnis internasional, berikut inovasi BNI dan BCA

“Kami bersyukur dan berterimakasih, memang perkebunan ini sangat berpengaruh karena membuka lapangan pekerjaan termasuk kami yang mendapat uang dari perkebunan itu untuk membayar biaya pendidikan,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri juga oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Purnama T. Sianturi, Kepala Subdirektorat PKN III Swastiko Purnomo serta Kepala BPKAD Manokwari Selatan, Frengki Mandacan yang turut mengikuti penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) salinan dokumen KMK 45/KM.6/2021 Penyerahan Aset eks.

Yayasan Kerjasama untuk pembangunan Irian Jaya/ IJJDF dengan cara pemantapan status hukum menjadi Barang Milik Daerah (BMD).

Selanjutnya: SKK Migas ungkap 9 elemen dalam transisi Blok Rokan, ini rinciannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru