Ditutup Selama 5 Tahun, Akhirnya Jalur Pendakian ke Semeru di Buka Kembali

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:17 WIB Sumber: Kompas.com
Ditutup Selama 5 Tahun, Akhirnya Jalur Pendakian ke Semeru di Buka Kembali

ILUSTRASI. Asap vulkanis keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024). Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengalami 12 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo 11-22 mm selama 80-100 detik, tiga kali gempa Awan Panas Guguran (APG) dengan amplitudo 3-6 mm selama 26-44 detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/rwa.


GUNUNG - JAKARTA. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) kembali membuka jalur pendakian Gunung Semeru setelah ditutup selama 5 tahun terakhir.

Pembukaan itu diumumkan dalam surat pengumuman Nomor: PG.11/T.8/TU/KSA.5.1/B/12/2024 tentang Pembukaan Jalur Pendakian Gunung Semeru, yang berlaku per tanggal 23 Desember 2024.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan keputusan membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru itu dikeluarkan setelah pemerintah melakukan peninjauan pada 23 Desember 2024, serta berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait.

"Dengan ini diumumkan bahwa jalur pendakian Gunung Semeru resmi dibuka," ungkapnya dalam keterangan resminya, Kamis, 26 Desember 2024.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Gunung Bromo Tutup Satu Hari pada Libur Tahun Baru

Namun, BB TNBTS membatasi jalur pendakian saat ini hanya sampai Ranu Kumbolo. Artinya, pendaki dilarang melakukan pendakian hingga ke kawasan Kalimati atau menuju puncak Mahameru.

"Kuota pendakian terbatas untuk 200 orang per hari dengan durasi 2 hari 1 malam," kata dia.

Pembelian tiket pendakian wajib dilakukan maksimal H-3 sebelum hari pendakian, dan pembelian wajib dibeli dan dibayar secara online melalui web bookingsemeru.bromotenggersemeru.org.

"Uang penjualan tiket yang dibayarkan secara online ini nantinya akan langsung disetorkan ke kas negara," ujarnya.

Baca Juga: Nasabah PNM Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara

Adapun tarif tiket mendaki dan berkemah di Gunung Semeru sesuai PP Nomor 36 Tahun 2024 Kelas II, untuk wisatawan Nusantara (Lokal) senilai Rp 73.000 untuk 2 hari kerja, Rp 83.000 untuk 1 hari kerja dan 1 hari libur, serta Rp 93.000 untuk 2 hari libur.

"Sedangkan untuk wisatawan mancanegara senilai Rp 435.000 untuk hari kerja maupun hari libur," beber Rudi.

Waktu pelaporan (check-in) pendaki yakni pada pukul 08.00-14.00 WIB di kantor Resort Ranupani. Batas waktu pemberangkatan maksimal pukul 15.00 WIB, dan pendaki diwajibkan menyelesaikan pendakian (check-out) paling lambat pukul 16.00 WIB.

"Prosedur selengkapnya dapat dipelajari pada saat pemesanan atau online booking," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendakian Gunung Semeru Dibuka, Ini Tarif dan Syarat yang Harus Dipatuhi ".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih
Survei KG Media
Terbaru