YOGYAKARTA. Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) DIY Riyadi Ida Bagus telah menerjunkan petugas untuk menarik dua jenis apel impor dari peredaran DIY, Selasa (27/1/2015). Kedua jenis apel yang akan ditarik peredarannya adalah apel Granny Smith dan Gala.
"Tidak ada kompromi. Tidak ada penundaan. Seketika ditemukan harus langsung ditarik (dari peredaran)," tegas Riyadi, Selasa (27/1/2015).
Operasi kali ini melibatkan petugas dari Balai Karantina, Disperindag-UKM serta Badan Ketahann Pangan dan Penyuluhan (BKPP) DIY. Mereka akan menyisir sekitar 740 supermarket dan minimarket se-DIY. "Termasuk menelusuri hingga agennya. Ke gudangnya," tandas Riyadi.
Kepala BKPP DIY Arofah Noor Indriani mengaku sudah terjun langsung ke sebuah gudang supplier buah impor di Gamping, Sleman. Di sana merupakan satu diantara lokasi dropping buah impor yang disalurkan lewat jalur darat dari Surabaya. Stok buah-buahan di gudang itu mencapai 90 ton.
"Kalau yang melalui Balai Karantina (jalur udara) dijamin aman. Yang diwaspadai yang via jalur darat," kata Arofah.
Terhadap temuan-temuan buah impor yang diindikasi bahaya, tim petugas akan meneliti lebih lanjut di laboratorium UGM. Tim tidak bisa langsung meneliti di tempat karena tak memiliki bahan kimia pendeteksinya. "Ini kan bakteri baru. Kami belum punya chemical-nya," ungkap Arofah.
Sementara menunggu hasil penelitian UGM, Arofah mengimbau agar warga menghindari konsumsi buah-buahan impor. Baik apel maupun jenis lain. "Lebih baik konsumsi buah lokal dulu," imbaunya.(Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News