JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, berencana untuk memanfaatkan kembali ratusan bus lama Transjakarta yang sebelumnya terganjal masalah hukum pada zaman Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. Bentuk pemanfaatan tetap memastikan bus dalam kondisi baik dan siap pakai.
"Bus yang kemarin bermasalah itu, dimanfaatkan. Hasil dari pemanfaatan itu malah justru saya meminta uang yang 20% itu dikembalikan ke kami. Supaya menyelamatkan semua nih, menyelamatkan uang 20% yang sudah dibayarkan, nanti dapat duit sistemnya rupiah per kilometer, kerja sama dengan operator yang ada," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2016).
Bus Transjakarta yang dimaksud merupakan hasil pabrikan China yang sebelumnya beberapa mengalami masalah saat uji coba operasional di Jakarta. Pihaknya pun masih memastikan dasar hukum yang dapat digunakan untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Cari dulu nih celah hukumnya, bisa enggak nih dimanfaatkan. Nanti salah satu bentuk kerja samanya memperbaiki (bus) dulu. Mereka harus mengubah tampilannya. Harus menyiapkan SPM (Standar Pelayanan Minimum)-nya, harus menyiapkan perawatannya dari ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) jika terjadi sesuatu. Itu solusi terbaik," tutur Andri.
Menurut dia, jika ratusan bus itu didiamkan, risikonya akan lebih besar di masa mendatang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri memang baru membayar 20% dari total nominal pembelian bus-bus asal China itu.
Bus-bus yang dimaksud beragam, ada yang berupa bus gandeng, bus sedang, hingga bus single. Semua unit bus kini masih berada di salah satu pool Transjakarta di Jalan Perintis Kemerdekaan.
(Andri Donnal Putera)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News