DKI JAKARTA - JAKARTA. DPRD DKI Jakarta mendesak agar Pemprov DKI Jakarta bisa memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) atau fasilitas pengolahan sampah di Sunter, Jakarta Utara. Sejauh ini, Pemprov DKI belum memiliki anggaran dana untuk pos ini.
Saat ini, ITF ini dibiayai oleh PT Jakarta Propertindo dan perusahaan Finlandia dengan sistem business to business (B to B). Kendati modal Jakpro dari Pemda DKI, pengeluaran Jakpro bukan berasal dari APBD.
Penggunaan dana dari anggaran daerah ini juga sekaligus bisa membantu penyerapan APBD yang selama ini dinilai masih minim.
"Saya justru berpikir bahwa, dengan APBD yang segini besar, yang nyaris tidak dapat dibelanjakan secara menyeluruh, ini seharusnya bisa digunakan untuk membangun ITF-nya," kata anggota DPRD DKI Bestari Barus kepada KONTAN, Rabu (24/10).
Jika dibangun di Jakarta, ini akan mengurangi ketergantungan DKI dengan Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPSP) di Bantargebang Bekasi. Itu pun harus dibangun sekitar tiga sampai empat TPS.
Sejauh ini, rencana pembangunan ITF sudah dibicarakan di DPRD DKI Jakarta. Kendala yang terjadi adalah rencana penggunaan beberapa area. Apalagi, pembangunannya akan memakan waktu dua tahun.
“Soal tempat, itu tugas dari gubernur untuk mengkoordinasikan kepada jajarannya. Masalahnya adalah sanggup nggak Jakarta ini punya ITF tiga atau empat? Kalau bisa itu baru prestasi besar buat pak Gubernur," kata Bestari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News