DKI didorong lepas saham Delta Djakarta agar leluasa atur peredaran miras

Selasa, 05 Maret 2019 | 20:53 WIB Sumber: Kompas.com
DKI didorong lepas saham Delta Djakarta agar leluasa atur peredaran miras


SAHAM -  JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melepas saham Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk. Dengan demikian, Pemprov DKI bisa leluasa mengatur peredaran minuman keras (miras) di Jakarta.

"Saya pribadi mendukung Pemprov melepas sahamnya di PT Delta, karena tugas dari pemerintah itu bukanlah menjual atau mengedarkan minuman keras kepada warganya, tapi justru menjadi regulator dalam kerangka mengatur peredaran minuman keras di tengah-tengah masyarakat," ujar Triwisaksana saat dihubungi, Selasa (5/3).

Triwisaksana khawatir, Pemprov DKI Jakarta memiliki konflik kepentingan dalam mengatur peredaran miras di Jakarta jika tetap mempertahankan sahamnya di Delta Djakarta. Padahal, Pemprov DKI seharusnya menegakkan aturan secara adil soal peredaran miras itu.

"Kalau pemerintah masih memiliki saham di PT Delta, itu kan pemerintah tidak bisa menjadi wasit yang adil untuk peredaran minuman keras lainnya di wilayah Jakarta," kata pria yang akrab disapa Sani itu.

Oleh karenanya, Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI itu mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera merealisasikan rencana penjualan saham Pemprov di Delta Djakarta. "Saya menegaskan agar Pemprov segera menjual sahamnya di PT Delta kepada pihak lain," ucap Sani.

Pelepasan saham Pemprov DKI di Delta Djakarta merupakan janji kampanye Anies dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017.

Pemprov DKI diketahui sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970. Pemprov memiliki saham sebesar 26,25% di perusahaan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional itu. Rata-rata, PT Delta menyumbang keuntungan Rp 38 miliar setiap tahunnya. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DKI Didorong Lepas Saham Delta Djakarta agar Leluasa Atur Peredaran Miras"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru