JAKARTA. Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Agus Priyono menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 252 miliar untuk proses pembebasan lahan untuk waduk. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk pembebasan lahan di sembilan lokasi pembangunan waduk.
Menurut Agus, dari sembilan lokasi pembangunan waduk, masih ada beberapa lokasi yang jumlah waduknya belum cukup seperti yang direncanakan karena terkendala pembebasan lahan.
"Untuk (pembebasan lahan) waduk kurang lebih Rp 252 Miliar. Sekarang on progress. Kalau semuanya lancar, surat-suratnya tidak ada yang bermasalah, tahun ini semuanya selesai," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/2/2015).
Menurut Agus, saat ini sudah semakin banyak warga yang merelakan tanahnya dijual untuk pembangunan waduk. Agus menduga pilihan warga lebih memilih menjual tanahnya adalah karena mereka tak bisa lagi memanfaatkan lahan tersebut.
Agus mengatakan, secara peraturan, lahan yang berada di daerah resapan air (ditandai warna biru pada peta) adalah lahan yang tidak boleh dimanfaatkan untuk pembangunan.
"Kalau wilayah itu sudah ditetapkan biru, pemilik tidak bisa mengajukan izin untuk dibangun apapun. Jadi yang seperti itu langsung kita beli. Nanti kalau sudah kita beli, kita buat untuk tempat penampungan air dan tempat resapannya," ucap dia.
Agus mengatakan, seluruh warga yang telah menyatakan rela tanahnya dijual untuk pembangunan waduk memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap. Hal itulah, kata Agus, yang membuat Pemprov DKI tak berpikir panjang untuk membeli tanah-tanah tersebut.
"Banyak warga yang antusias agar wilayahnya dijadikan waduk. Mereka punya surat-surat kepemilikan. Itu langsung kita beli. Daripada dibeli pengembang kemudian diuruk," ucap Agus.
Sebagai informasi, proyek pembangunan waduk dilakukan di sembilan lokasi, masing-masing di Cakung, Cilincing, Kali Tunjangan, Cengkareng, Rorotan, Marunda, Brigif (Jagakarsa), Pondok Rangon, dan Pantai Indah Kapuk. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News