DPRD minta pemprov DKI koordinasi dengan daerah penyangga atasi kemacetan di Soetta

Selasa, 21 Mei 2019 | 13:38 WIB   Reporter: Noverius Laoli
DPRD minta pemprov DKI koordinasi dengan daerah penyangga atasi kemacetan di Soetta


SOLUSI MACET - JAKARTA. Kemacetan di jalan raya menuju dan keluar Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, semakin hari semakin parah. Kemacetan tersebar di berbagai jalan baik yang masih masuk wilayah Tangerang, maupun di Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang terhubung dengan wilayah Bandara Soetta.

Macet parah di seputar jalan Bandara Soetta ini penyebabnya adalah truk dengan tonase berat yang setiap hari melintas.

Wakil Ketua DPRD M Taufik meminta Pemprov DKI dan Pemkot Jakarta Barat dan Jakarta Utara segera berkoordinasi dengan daerah penyangga. Dia berharap keluhan warga soal jam operasional truk dan kendaraan besar di jalan seputaran Bandara Soetta diakomodir.

"Saya kira itu perlu diatur karena merugikan warga. Terutama jam operasionalnya itu. Jangan melintas sore hingga malam. Karena macet panjang. Juga soal jalanan rusak, ini siapa yang tanggung jawab juga," ujarnya, Selasa (21/5).

Kemacetan parah memang terjadi di Jalan Raya Kamal, Kayu Besar, Jakarta Utara menuju Dadap dan Jalan Perancis, Kosambi Tangerang, kondisi jalanan macet total. Jalanan dipenuhi truk tanah dan kontainer barang.

Macet di Jalan Kapuk Kamal ini sudah sangat akut. Kendaraan besar, truk barang, tronton, kargo dan kendaraan ekspedisi pergudangan, hingga truk tanah, mengular panjang mulai terasa sejak pagi Pukul 08.00 WIB hingga malam hari. Macet parah terjadi hingga Kayu Besar hingga mengular ke Tol Lingkar Luar Barat Jakarta W1.

Penyebab utama macet di sepanjang jalan ini adalah lebar jalan yang hanya satu ruas di setiap arah tak mampu menampung volume kendaraan yang jumlah dan ukurannya besar. Macet tidak bergerak juga terjadi di Jalan Raya Perancis Dadap, Tangerang arah dari Rawa Bokor menuju Hotel FM 7 Dadap. Truk tanah dan truk besar proyek memenuhi jalanan.

Akibat kemacetan ini menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar. Bahkan Beberapa kali terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

"Jalan Dadap-Rawa Bokor Bandara ini kalau siang hari truk melintas dan parkir di jalan raya. Macetnya panjang kemana-mana. Jalanan setiap hari dilintasi dump truck urugan tanah reklamasi. Harusnya diatur agar melintasnya malam hari saja," pinta Andika warga yang tinggal tak jauh dari Jalan Atang Sanjaya, perbatasan Jakarta Barat dan Tengerang.

Sebagai informasi, puluhan warga Kebon Besar, Batu Ceper, Tangerang awal bulan lalu sempat beraksi menahan empat truk yang memuat tanah yang melintasi Jalan Pasar Kebon Besar, Tangerang.

Warga menilai, truk melanggar Peraturan Wali Kota 30 Tahun 2012 tentang aturan jam operasional kendaraan truk tanah dan sejenisnya. Ditambah kerugian warga akibat truk tanah yang kerap melintasi di sana menyebabkan jalan rusak dan berdebu.

Warga berharap pemda tegas menerapkan aturan Peraturan Wali Kota, yang hanya membolehkan truk melintas pukul 20:00 hingga pukul 05:00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru