DPRD setuju Bank Kalsel disuntik Rp 25 miliar

Selasa, 18 Oktober 2016 | 11:15 WIB Sumber: Antara
DPRD setuju Bank Kalsel disuntik Rp 25 miliar


BANJARMASIN. DPRD Kalimantan Selatan akhirnya mengesahkan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) berupa uang sebesar Rp 25 miliar itu menjadi Perda. Pengesahan ini sebelumnya tertunda dua kali.

"Dengan penguatan modal tersebut, kita juga berharap banknya urang banua (Bank Kalsel) dapat meningkatkan usaha serta pelayanan berupa pemberian pinjaman (kredit) kepada masyarakat," Gubernur H Sahbirin Noor di Banjarmasin, Selasa (18/10).

Sahbirin berharap, penguatan Bank Kalsel akan mendorong peningkatan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan ekonomi kerakyatan di 13 kabupaten/kota tersebut. 

Persetujuan tersebut sejatinya masih sangat jauh dari permintaan awal. Sebelumnya, penambahan penyertaan modal diusulkan sebesar Rp 150 miliar untuk empat tahun ke depan mulai tahun anggaran 2016. 

Tetapi pembahasan cukup alot, perencanaan penambahan modal diajukan menjadi dua tahun anggaran, yaitu 2016 dan 2017 masing-masing sebesar Rp 25 miliar dan Rp 40 miliar.

Wakil Ketua Pansus Hasan Mahlan mengatakan, sulit memprediksi kondisi ekonomi Kalsel empat tahun ke depan. Bahkan, karena sulit menerka kondisi tersebut, rencana penambahan Rp 40 miliar pada tahun depan pun ditiadakan, sementara penyaluran Rp 25 miliar tahun ini harus tertunda-tunda. 

Alasan penundaan realisasi penambahan penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar guna menjaga agar struktur APBD Kalsel 2016 tidak terganggu membiayai pembangunan, sementara terjadi pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat.

Semula pengesahan Perda penambahan penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel pada Juli 2016 namun mengalami penundaan dan penjadwalan kembali 6 Oktober lalu-tertunda lagi, baru pengesahan 18 Oktober 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru