DTKS Jakarta Tahap 3 Tahun 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Jumat, 09 September 2022 | 09:56 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
DTKS Jakarta Tahap 3 Tahun 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

ILUSTRASI. DTKS Jakarta Tahap 3 Tahun 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.


BANTUAN SOSIAL - Jakarta.  Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS tahap 3 tahun 2022 khusus warga DKI Jakarta sudah dibuka. 

DTKS ini menjadi acuan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar baik bersumber dari APBN maupun APBD. 

Bersumber dari Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, pendaftaran DTKS tahap 3 ini dibuka hingga tanggal 10 September 2022. 

Bagi warga Jakarta yang belum terdaftar untuk mendapatkan bantuan sosial ini, bisa segera mendaftarkan diri sebelum batas akhir yang ditentukan. 

Baca Juga: 5 Website Ini Bisa Bikin CV Anda Makin Menarik, Pencari Kerja Perlu Coba

Syarat mendaftar DTKS Jakarta tahap 3

DTKS ditujukan untuk masyarakat DKI Jakarta yang kurang mampu. Masyarakat wajib memenuhi syarat agar bisa mendaftar DTKS tahun ini. Berikut kriteria masyarakat yang tidak diperbolehkan mendaftar DTKS:

1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta

3. Salah satu anggota rumah tangga merupakan pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD

4. Memiliki mobil

5. Memiliki lahan/lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 Milyar)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Cara mendaftar DTKS 2022

Pendaftaran dilakukan secara online atau daring melalui situs dtks.jakarta.go.id. Bagi warga yang mengalami kesulitan saat mendaftar daring, bisa mendatangi kelurahan sesuai dengan domisili dan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli. 

Berikut ini tahapan cara pendaftaran DTKS secara online:

  • Membuka situs https://dtks.jakarta.go.id/
  • Buat akun baru bagi warga yang belum memiliki akun. Satu akun bisa digunakan untuk mendaftar beberapa keluarga
  • Login menggunakan akun yang sudah dibuat
  • Kemudian pilih menu pendaftaran
  • Selanjutnya, masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
  • Setelah mengisi data diri dan data lainnya, klik kirim.

Baca Juga: Marak Kebocoran Data, Begini Cara Menjaga Data Pribadi biar Tidak Bocor di Internet

Tahapan pendaftaran DTKS

  • Sosialisasi
  • Pendaftaran
  • Pengolahan data I
  • Pemadanan data dengan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Pemadanan data dengan Badan pendapatan Daerah
  • Pengolahan data 2
  • Musyawarah kelurahan
  • Pengolahan data 3
  • Penetapan daftar sasaran tepat
  • Pengimputan dalam aplikasi SIKS-NG
  • Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial 

Pendaftaran DTKS tahap 3 tahun 2022 dibuka pada 25 Agustus - 10 September 2022. Anda bisa melihat informasi pendaftaran ini di Instagram @disdikdki atau menghubungi nomor telepon yang tertera di unggahan Instagram Disdik DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru