Dugaan korupsi kredit pemilikan apartemen, 2 pimpinan cabang Bank DKI ditangkap

Rabu, 17 November 2021 | 20:07 WIB Sumber: Kompas.com
Dugaan korupsi kredit pemilikan apartemen, 2 pimpinan cabang Bank DKI ditangkap

ILUSTRASI. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menangkap pimpinan Bank DKI cabang Muara Angke dan Permata Hijau. KONTAN/Fransiskus SImbolon.


DUGAAN KORUPSI - JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menangkap pimpinan Bank DKI cabang Muara Angke dan Permata Hijau beserta Direktur Utama PT Broadbiz pada Selasa (16/11) malam. 

Mereka ditangkap atas dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit pemilikan apartemen (KPA) tunai bertahap. 

"RISE selaku direktur utama PT Broadbiz Asia, kedua MT selaku pimpinan Bank DKI cabang Muara Angke, dan ketiga JPSE selaku pimpinan Bank DKI cabang Permata Hijau," kata Kepala Kejari Jakarta Pusat Bima Suprayoga, seperti dilaporkan Kompas.TV, Rabu (17/11). 

Ketiganya diduga memalsukan data debitur periode 2011 hingga 2017 dengan kerugian negara mencapai Rp 39 miliar. 

Baca Juga: Cari peristiwa pidana Formula E, KPK: Jika tidak ditemukan, kasus dihentikan

"Terjadi pemalsuan data terhadap debitur, yang pada kenyataannya debitur tidak pernah mengajukan kredit ke Bank DKI tersebut," kata Bima. 

"Dan juga ditemukan tidak ada jaminan atas KPA tunai bertahap yang telah dikucurkan oleh Bank DKI tersebut, sehingga berakibat kredit KPA tunai bertahap menjadi macet," ujarnya. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketiganya pun akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pimpinan Bank DKI Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Kepemilikan Apartemen"

Penulis: Ira Gita Natalia Sembiring
Editor: Egidius Patnistik

Selanjutnya: KPK tetapkan pegawai pajak jadi tersangka suap SGD 625.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan
Terbaru