Duh, seluruh kecamatan Kota Padang resmi jadi zona merah Covid-19

Kamis, 07 Mei 2020 | 10:58 WIB Sumber: Kompas.com
Duh, seluruh kecamatan Kota Padang resmi jadi zona merah Covid-19

ILUSTRASI. Suasana kawasan Jam Gadang yang sepi saat menjelang senja di Kota Bukittinggi, Sumatera Bara, selama pandemi corona. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.


VIRUS CORONA - PADANG. Seluruh Kecamatan di Kota Padang , Sumatera Barat sudah masuk zona merah setelah ditemukan satu kasus positif Covid-19 di Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Secara keseluruhan di Kota Padang jumlah orang terinfeksi positif Covid-19 sebanyak 137 orang. 

"Berdasarkan data hari ini ada penambahan enam orang yang positif Covid-19. Salah satunya berasal dari Kecamatan Bungus Teluk Kabung, sehingga seluruh Kecamatan di Kota Padang sudah ada yang positif Covid-19," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/5/2029). 

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Padang jumlah pelaku perjalanan dari daerah terjangkit sebanyak 2434 orang, orang tanpa gejala sebanyak 365 orang.  Orang dalam pantauan sebanyak 21 orang, pasien dalam pengawasan sebanyak 99 orang, terkonfirmasi positif sebanyak 137 orang.  

Baca Juga: UPDATE Covid-19, Rabu (6/5): 12.438 kasus, 2.317 sembuh, 895 meninggal

Meninggal 13 orang, hasil negatif Covid-19 sebanyak 40 orang, sembuh 27 orang dan menunggu hasil 18 orang. Sedangkan sebaran orang positif covid-19 berdasarkan kecamatannya adalah Kecamatan Padang Barat sebanyak 6 orang, Kecamatan Padang Utara sebanyak 7 orang.  

Kecamatan Padang Timur sebanyak 37 orang, Kecamatan Koto Tangah sebanyak 18 orang, Kecamatan Pauh sebanyak 12 orang, Kecamatan Kuranji sebanyak 18 orang, Kecamatan Nanggalo 2 orang, Kecamatan Padang Selatan 9 orang, Kecamatan Lubuk Begalung sebanyak 23 orang, Kecamatan Lubuk Kilangan sebanyak 4 orang dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung sebanyak satu orang. 

Baca Juga: Update virus Corona DKI Jakarta Rabu (6/5) positif 4709, sembuh 713, meninggal 420

"Untuk itu kami mengimbau masyarakat menerapkan pola hidup sehat, seperti selalu mencuci tangan, makan makanan yang bergizi, istirahat yang cukup. Kemudian mematuhi aturan yang sudah dibuat seperti selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah dan selalu melakukan physical distancing," paparnya. 

Lebih jauh disebutkan oleh Mahyeldi, setelah mendapatkan pasien positif Covid-19 tim gugus tugas langsung bergerak cepat untuk melakukan tracing. "Tujuannya agar bisa kita cepat mengetahui dengan siapa saja mereka kontak. Jika tracingnya lambat, bisa jadi orang yang kontak dengan pasien positif ini sudah pergi kemana-mana," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seluruh Kecamatan di Kota Padang Resmi Jadi Zona Merah Covid-19"
Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhani
Editor : Aprillia Ika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru