Dukung konektivitas, Kementerian PUPR bangun sejumlah infrastruktur di Sulsel

Jumat, 16 Juli 2021 | 22:06 WIB   Reporter: Handoyo
Dukung konektivitas, Kementerian PUPR bangun sejumlah infrastruktur di Sulsel

ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo meresmikan Kolam Regulasi Nipa-Nipa yang sebagian besar wilayahnya berada di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis, 18 Maret 2021.


INFRASTRUKTUR DAERAH - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur diseluruh  Indonesia. Salah satunya adalah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) guna meningkatkan konektivitas serta pertumbuhan ekonomi baik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun sektor pariwisata. 

Infrastruktur yang dibangun Kementerian PUPR di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu, Penataan Kawasan Tallo Agangpaccaya di Kecamatan Tallo Kota Makassar, Kolam Regulasi Nipa-Nipa di Kota Gowa, dan Tol Layang Andi Pangeran  (A.P.) Pettarani di Kota Makassar.

Pembangunan yang dilakukan pada Kawasan Tallo atau Agangpaccaya ini merupakan upaya peningkatan kualitas permukiman kumuh. Kawasan ini memiliki cagar budaya yaitu terdapat Kompleks Makan Raja Tallo yang sudah ada sejak abad XVII dan digunakan sebagai pemakaman kerajaan hingga abad XIX. 

Upaya pelestarian cagar budaya tersebut dilakukan dengan membangun infrastruktur berupa pekerjaan gapura, area parkir, dan taman dengan luas 583,38 meter serta pekerjaan jalan beton 96,2 meter, pekerjaan jalan paving 443,90 meter, perbaikan jalan paving 1,090 meter, drainase beton 3,917 meter, beton penutup drainase 4,379 meter, dan lampu jalan solar cell sebanyak 26 unit. 

Di bidang Sumber Daya Air, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jenebarang, Ditjen Sumber Daya Air  membangun Kolam Regulasi Nipa-Nipa yang berada di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros. Dibangunnya Infrastruktur tersebut, untuk mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di Kota Makassar dan sekitarnya akibat luapan Sungai Tallo bagian hilir. 

Baca Juga: Pemerintah siapkan pembangunan rumah sakit lapangan

Kolam Regulasi Nipa-Nipa ini memiliki luas 83,93 Ha dengan kapasitas tampung sebesar 2,74 juta m3 serta mempunyai fungsi utama sebagai pengaturan air terutama untuk pengendalian banjir dan genangan di Kota Makassar yang mampu mereduksi banjir sebesar 153 m3/detik atau lebih rendah 32% dari debit banjir semula yang mencapai 482 m3 per detik, sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di 6 (enam) Kecamatan, yakni Patalassang, Moncongloe, Manggala, Panakukang, Tallo, dan Tamanlanrea.

Di bidang Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional III Sulsel, Ditjen Bina Marga juga membangun  Jalan Tol Layang Andi Pangeran (A.P.) Pettarani sepanjang 4,3 Km. Jalan Tol layang ini menjadi icon baru di Kota Makassar dan merupakan tol layang pertama di Indonesia Timur. 

Jalan Tol Layang A.P. Pettarani Makassar dibangun untuk menghubungkan bagian Selatan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar New Port, dan Bandara Internasional Sultan Hasanudin.

Jalan tol yang dibangun tanpa adanya pembebasan lahan tersebut  menggunakan teknologi mutakhir bidang konstruksi serta inovasi perencanaan dan pelaksanaan seperti, formwork pier head tanpa shoring, erection box girder dengan double gantry sehingga tidak memerlukan struktur penyokong sementara, pelaksanaan jauh lebih cepat, dan pekerjaannya dapat meminimalisir gangguan lalulintas.

Selanjutnya: Panjang jalan tol di Indonesia ditargetkan bertambah jadi 5.103 km pada tahun 2024

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru