E-KTP - JAKARTA. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya menyebut, ribuan KTP elektronik ( e-KTP) yang ditemukan di area persawahan Pondok Kopi, Jakarta Timur telah habis masa berlakunya. Bahkan, sebagian dari e-KTP yang ditemukan tersebut sudah rusak.
"Seluruh KTP sudah habis masa berlakunya. Bahkan, 63 di antaranya sudah rusak, bahkan beberapa ada yang sudah tidak terlihat lagi tulisannya," ujar Tony saat ditemui wartawan di Polres Jakarta Timur, Selasa (11/12).
Menurut dia, KTP yang sudah rusak dan habis masa berlakunya itu tidak akan berfungsi lagi untuk mengurus dokumen. "KTP yang kedaluwarsa dan tidak berfungsi lagi artinya dokumen itu tidak punya pengaruh lagi untuk mengurus SIM, transaksi perbankan dan lain-lain, termasuk kalau masa berlaku sudah habis tidak berlaku untuk dia datang ke TPS. Pasti akan ditolak petugas TPS," kata dia.
Pihaknya pun sudah mengambil 10 sampel KTP dan memeriksa pemilik KTP tersebut. Hasilnya, 10 KTP tersebut memang sudah tak terpakai karena habis masa berlaku. "Warganya ada, tetapi mereka sudah memiliki KTP baru yang sudah seumur hidup. Dulu mereka pernah mengajukan itu, tetapi karena mengalami keterlambatan, ada program KTP seumur hidup, mengajukan lagi," ucap dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah karung berisi ribuan KTP elektronik (e-KTP) ditemukan berceceran di sawah Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018). Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. (Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "E-KTP yang Tercecer di Duren Sawit Kedaluwarsa dan Tak Bisa untuk "Nyoblos""
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News